Pengurusan SIM, STNK, dan BPKB di Wilayah Bencana Lebih Mudah

Polri Mempermudah Pelayanan Pengurusan SIM, STNK, dan BPKB di Wilayah Terdampak Bencana

Polri memberikan kemudahan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi warga yang terdampak bencana banjir dan longsor. Kebijakan ini diterapkan khususnya di daerah seperti Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Tujuan utamanya adalah untuk memastikan masyarakat dapat mengurus dokumen kendaraan mereka secara lebih mudah, terutama karena beberapa dokumen mungkin hilang atau rusak akibat bencana alam.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menyampaikan bahwa jajaran lalu lintas akan memberikan pelayanan darurat kepada warga yang terkena dampak bencana. "Kita mengirim anggota Polantas untuk bisa melakukan evaluasi tentang pelayanan darurat ya. Baik itu SIM, STNK, BPKB yang mungkin hilang, mungkin kena banjir, tentunya akan kita permudah dalam rangka nanti pengurusannya," ujarnya.

Tim Polantas yang diturunkan akan melakukan identifikasi langsung ke lapangan. Selain itu, Polri juga membangun pos-pos layanan agar masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan yang hilang bisa lebih mudah. "Tentunya dari kepolisian setempat juga sudah melakukan, pos-pos untuk mengidentifikasi itu," tambahnya.

Selain pelayanan darurat, Polri juga menurunkan tim Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk melihat jaringan yang mungkin perlu diperbaiki. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses administrasi dan pelayanan publik.

Data Korban Bencana Banjir dan Longsor

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru mengenai korban bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Total korban meninggal dunia bertambah menjadi 995 orang, dengan lima korban baru yang ditemukan pada hari Jumat (12/12/2025). Sementara itu, jumlah korban yang dilaporkan hilang mencapai 226 orang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa ada potensi jumlah korban tewas berkurang karena adanya verifikasi ulang terhadap jasad-jasad yang ditemukan. Beberapa jasad ternyata telah meninggal sebelum bencana terjadi, sehingga tidak termasuk dalam korban bencana.

Data korban meninggal berdasarkan provinsi: - Aceh: 407 orang - Sumut: 343 orang - Sumbar: 240 orang

Jumlah pengungsi tetap sebesar 884.889 orang. Daerah dengan jumlah pengungsi terbanyak adalah Aceh Timur, dengan 238 ribu orang.

Kasus Pembalakan Liar di Tapanuli Selatan

Banjir dahsyat di kawasan Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, berujung pada penangkapan tersangka kasus pembalakan liar. Sejumlah korporasi dihentikan sementara operasionalnya karena dianggap memperparah banjir. Kayu gelondongan masih berserakan di Desa Garoga, bahkan menutupi aliran sungai.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kepolisian telah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut. Proses penyidikan di wilayah itu ditingkatkan setelah pembentukan tim satgas khusus. "Kami bentuk Satgas di Tapanuli, kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan," kata Sigit.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga telah meninjau lokasi terdampak sehari sebelumnya. Sigit menegaskan bahwa aktivitas pembalakan liar menjadi salah satu faktor yang memperparah risiko banjir di berbagai daerah. Ia meminta seluruh tim bekerja cepat dan hasil penanganan segera disampaikan kepada publik.

Selain Tapanuli Selatan, polisi juga tengah menangani dugaan perambahan hutan di Aceh Tamiang. Namun, detail temuan di wilayah itu masih menunggu laporan resmi dari tim. "Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan karena Satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut," ungkap dia.

Upaya Penanganan dan Penyidikan Lanjutan

Bareskrim Polri resmi menaikkan penanganan temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Tapsel ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk dugaan kelalaian hingga kemungkinan keterlibatan korporasi dalam rangkaian peristiwa sebelum bencana terjadi.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa penyelidik menemukan sejumlah bukaan lahan serta jenis kayu yang identik di dua lokasi berbeda, yakni Garoga dan Anggoli. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang berpotensi berkaitan dengan banjir.

Pertanggungjawaban pidana, baik perorangan maupun korporasi, sedang dicari. Penyidik kini fokus mengungkap pihak yang melakukan, menyuruh melakukan, atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut. "Pertanggungjawaban pidana tentunya, akan kita cari siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, atau bersama dengan siapa peristiwa itu dilakukan. Di situ ditemukan dua buah ekskavator dan satu doser, tentunya ini kita buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh siapa, yang mendapat keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi," ungkap dia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan