
nurulamin.pro, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor guna mengoptimalkan realisasi target penerimaan kepabeanan maupun cukai senilai Rp336 triliun pada 2026.
Peningkatan pengawasan ini dilakukan karena pemerintah berencana mulai tahun ini menerapkan pungutan baru terhadap ekspor batu bara serta emas. Otoritas kepabeanan dan cukai akan memperkuat kualitas pengawasan, penegakan hukum berbasis risiko, serta perluasan basis penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa terkait bea masuk, pihaknya akan fokus pada pengembangan Smart Customs berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Tujuannya untuk meneliti nilai pabean, klasifikasi barang, perjanjian dagang bebas atau free trade agreement (FTA), dan penjaluran risiko.
"Didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation, misdeclaration, dan kebocoran penerimaan," jelas Nirwala melalui keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (2/1/2026).
Adapun untuk bea keluar, pengejaran penerimaan ditingkatkan melalui ekstensifikasi komoditas baru seperti emas dan batu bara, melalui penguatan BLBC melalui modernisasi laboratorium dan peningkatan kompetensi SDM.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.80/2025 yang berlaku sejak 23 Desember 2025 untuk bea keluar emas. Sementara itu, aturan untuk bea keluar batu bara masih dibahas lintas kementerian/lembaga kendati sama-sama ditargetkan berlaku awal tahun ini.
"Saat ini, pengaturan bea keluar batu bara masih berada dalam tahap pembahasan lintas kementerian/lembaga, khususnya dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, termasuk pembahasan mengenai penetapan HS komoditas, tarif Bea Keluar, dan Harga Patokan Ekspor [HPE]," kata Nirwala.
Untuk cukai, pengawasan akan difokuskan pada penguatan Operasi Serentak dan Terpadu pemberantasan BKC ilegal, serta pengawasan pemesanan pita cukai berbasis AI, sehingga penerimaan meningkat melalui penurunan rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban tarif.
Strategi Peningkatan Pengawasan
Beberapa strategi yang akan diterapkan oleh pihak Bea dan Cukai antara lain:
-
Penggunaan teknologi AI
Teknologi kecerdasan buatan akan digunakan untuk mengevaluasi risiko, memastikan klasifikasi barang yang akurat, dan mendeteksi potensi penyimpangan dalam proses ekspor-impor. Hal ini bertujuan untuk mencegah undervaluation dan misdeclaration. -
Modernisasi Laboratorium dan SDM
Laboratorium BLBC akan dimodernisasi untuk meningkatkan kemampuan analisis dan pengujian komoditas. Selain itu, kompetensi sumber daya manusia juga akan ditingkatkan agar lebih siap menghadapi tantangan di bidang kepabeanan dan cukai. -
Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Risiko
Penegakan hukum akan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, sehingga dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi ancaman terhadap penerimaan negara. Pendekatan ini juga akan membantu mengurangi kesenjangan dalam pengawasan. -
Koordinasi Lintas Kementerian
Pembahasan aturan terkait bea keluar batu bara melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan implementasi yang efisien.
Tantangan dan Harapan
Meskipun ada beberapa tantangan dalam penerapan kebijakan baru, seperti pembahasan aturan bea keluar batu bara, pihak Bea dan Cukai tetap optimis bahwa langkah-langkah yang diambil akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.
Selain itu, pengawasan terhadap cukai juga akan diperkuat, terutama dalam menghadapi rokok ilegal. Dengan pemanfaatan AI dalam pengawasan pita cukai, diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat tanpa menambah beban tarif.
Dengan adanya inovasi dan koordinasi yang baik, pihak Bea dan Cukai yakin bahwa target penerimaan senilai Rp336 triliun pada 2026 bisa tercapai secara maksimal.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar