
Tren Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polresta Denpasar Tahun 2025
Selama tahun 2025, wilayah hukum Polresta Denpasar menghadapi sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Data bulanan menunjukkan fluktuasi jumlah kasus, dengan ratusan kejadian tercatat setiap bulannya. Beberapa dari kasus tersebut berhasil diselesaikan oleh pihak berwajib.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers akhir tahun 2025. Berikut rincian data kasus kamtibmas per bulan:
- Januari 2025: 338 kasus dengan 207 penyelesaian
- Februari 2025: 304 kasus dengan 206 penyelesaian
- Maret 2025: 301 kasus dengan 217 penyelesaian
- April 2025: 315 kasus dengan 210 penyelesaian
- Mei 2025: 368 kasus dengan 93 penyelesaian
- Juni 2025: 327 kasus dengan 96 penyelesaian
- Juli 2025: 352 kasus dengan 83 penyelesaian
- Agustus 2025: 439 kasus dengan 237 penyelesaian
- September 2025: 378 kasus dengan 172 penyelesaian
- Oktober 2025: 468 kasus dengan 264 penyelesaian
- November 2025: 353 kasus dengan 127 penyelesaian
- Desember 2025: 306 kasus dengan 126 penyelesaian
Kompol Sukadi juga membandingkan tren gangguan kamtibmas antara tahun 2024 dan 2025. Berdasarkan data yang diperoleh:
- Kejahatan mengalami penurunan sebesar 67 kasus atau 1,55 persen.
- Pelanggaran turun 19 kasus atau 90,48 persen.
- Gangguan terhadap ketertiban umum meningkat 79 kasus atau 40,72 persen.
- Kejadian bencana naik 24 kasus atau 240 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk kriminalitas, laporan kejahatan pada 2025 tercatat menurun 67 kasus atau 1,55 persen dibandingkan 2024. Sementara itu, penyelesaian kejahatan kriminalitas meningkat 548 kasus atau 21,13 persen.
Berdasarkan jenis kejahatan, data menunjukkan:
- Kejahatan konvensional turun 8 kasus atau 0,20 persen.
- Kejahatan transnasional turun 58 kasus atau 17,85 persen.
- Kejahatan terhadap kekayaan negara turun 1 kasus atau 12,50 persen.
Kompol Sukadi menambahkan bahwa tren kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar secara keseluruhan justru mengalami peningkatan. “Kasus menonjol meningkat 12 kasus atau 1,65 persen dibandingkan tahun 2024, dengan peningkatan tertinggi pada kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 33 kasus atau 20 persen,” ujarnya.
Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas
Di sektor lalu lintas, kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat menurun 67 kasus atau 3,16 persen. Pada 2024 terjadi 2.114 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2025 tercatat 2.047 kasus. Penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas juga menurun 441 kasus atau 29,30 persen, dari 1.505 kasus terselesaikan pada 2024 menjadi 1.064 kasus pada 2025.
Upaya untuk Menekan Gangguan Kamtibmas
Untuk menekan gangguan kamtibmas selama tahun 2025, Polresta Denpasar melaksanakan sejumlah upaya. Salah satunya adalah sinergi dengan instansi terkait. Selain itu, kepolisian juga melakukan kegiatan cooling system melalui sambang kamtibmas kepada tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.
Beberapa kegiatan lain yang dilakukan antara lain:
- Jumat Curhat, sebuah program yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
- Minggu Kasih, kegiatan sosial yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.
- Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang fokus pada pencegahan tindak kejahatan.
- Penertiban penduduk pendatang (tibduktang) bersama unsur TNI dan linmas.
Kesimpulan
Tren gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar selama tahun 2025 menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Meskipun beberapa jenis kejahatan mengalami penurunan, terdapat peningkatan pada gangguan terhadap ketertiban umum dan kejadian bencana. Untuk menghadapi tantangan ini, Polresta Denpasar terus berupaya melalui berbagai program dan kerja sama dengan instansi terkait.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar