nurulamin.pro.CO.ID - JAKARTA.
Digitalisasi transaksi halal mulai menunjukkan dampak yang signifikan terhadap ekosistem industri halal nasional. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat lonjakan dalam pembayaran sertifikasi halal secara daring sepanjang tahun 2025, seiring meningkatnya kebutuhan pelaku usaha untuk memenuhi proses sertifikasi sesuai prinsip syariah.
Hingga November 2025, jumlah transaksi pembayaran sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Bank Muamalat tumbuh lebih dari 50% secara tahunan atau year on year (yoy). Dari sisi volume transaksi, kenaikannya bahkan menembus lebih dari 100% yoy. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan yang pesat dalam penggunaan layanan digital oleh pelaku usaha.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha bahwa jaminan halal tidak berhenti pada bahan baku dan proses produksi, tetapi juga mencakup aspek transaksi keuangan yang digunakan. “Transaksi keuangan adalah bagian dari rantai halal,” ujar Ricky dalam siaran pers, Selasa (30/12).
Menurutnya, integrasi sistem perbankan syariah dengan ekosistem halal, termasuk sertifikasi, menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri halal nasional. Terlebih, pelaku usaha, khususnya UMKM, membutuhkan proses pembayaran yang cepat, tercatat, dan sesuai regulasi.
Bank Muamalat pun terus memperkuat infrastruktur digital agar terhubung langsung dengan ekosistem halal berbasis daring. Melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN, pelaku usaha dapat melakukan pembayaran sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan virtual account, tanpa harus datang ke kantor layanan.
Ricky menilai, potensi ekonomi halal Indonesia masih sangat besar dari hulu ke hilir. Namun, potensi tersebut hanya bisa dimaksimalkan jika sektor keuangan syariah dan industri halal berjalan saling menopang. Dengan adanya integrasi yang baik antara perbankan dan industri halal, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Ke depan, Bank Muamalat melihat peningkatan transaksi halal digital akan terus berlanjut, seiring dorongan pemerintah terhadap kewajiban sertifikasi halal dan meningkatnya partisipasi UMKM dalam industri halal nasional. Berbagai inisiatif digital yang dilakukan oleh bank ini diharapkan dapat mempermudah akses pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal, serta mempercepat proses administrasi yang selama ini sering dianggap rumit.
Selain itu, penggunaan teknologi digital dalam transaksi halal juga membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Dengan sistem virtual account, pelaku usaha dapat memantau status pembayaran mereka secara real-time, sehingga mengurangi risiko kesalahan atau penundaan.
Tidak hanya itu, digitalisasi ini juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi standar sertifikasi halal yang semakin ketat. Proses yang lebih cepat dan efisien dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk halal yang dihasilkan.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri halal, Bank Muamalat juga aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti lembaga sertifikasi dan pemerintah, untuk memastikan bahwa layanan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan pasar dan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya inisiatif-inisiatif seperti ini, diharapkan industri halal di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor unggulan yang mampu bersaing di tingkat regional maupun global.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar