Penipuan Online Dominasi Kejahatan Siber Jakarta, Kerugian 2025 Capai Rp4,3 Triliun

Penipuan Online Dominasi Kejahatan Siber Jakarta, Kerugian 2025 Capai Rp4,3 Triliun

Laporan Scamming yang Membuat Warga Jakarta Resah

Di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat, masyarakat Jakarta kembali dihebohkan oleh peningkatan jumlah laporan kejahatan siber. Dalam satu tahun terakhir, sebanyak 4.271 laporan polisi tercatat terkait kejahatan siber. Mayoritas dari kasus ini adalah penipuan online atau scamming, yang menjadi ancaman terbesar bagi masyarakat digital di kota ini.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa dari total laporan tersebut, 1.951 kasus adalah penipuan online (scam). Selain itu, ada juga laporan mengenai akses ilegal sebanyak 1.011 laporan, pengancaman dan pemerasan sebanyak 424 laporan, pencemaran nama baik 333 laporan, manipulasi dokumen elektronik 199 laporan, serta distribusi konten pornografi online 154 laporan.

Sebanyak 2.727 perkara ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, sementara 1.544 laporan dilimpahkan ke Polres jajaran sesuai wilayah kejadian.

Lonjakan Laporan dan Tindakan Cepat

Sejak Oktober 2025, Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya membentuk Anti-Scam Center untuk menangani cepat laporan penipuan digital. Hingga Desember, tercatat 424 laporan berhasil ditangani langsung, bahkan sebagian kerugian korban bisa dikembalikan bila laporan masuk kurang dari enam jam.

Total kerugian para korban kejahatan siber yang ditangani Polda Metro Jaya sepanjang 2025 mencapai Rp4,3 triliun. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Illegal akses: Rp1,6 triliun
  • Manipulasi dokumen elektronik: Rp1,2 triliun
  • Penipuan online (scamming): Rp929 miliar
  • Kasus lain (pornografi, pemerasan, pencemaran nama baik): sisanya

Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp352 miliar.

Deretan Kasus Besar yang Diungkap

Kombes Pol Roberto Pasaribu memaparkan sejumlah kasus besar kejahatan siber yang berhasil diungkap jajarannya sepanjang 2025. Beberapa contohnya adalah:

  • Peretasan perusahaan sekuritas dengan potensi kerugian Rp150 miliar. Pelaku ditangkap dan kerugian berhasil dimitigasi.
  • Penipuan investasi fiktif mencatut nama perusahaan internasional GP Morgan, kerugian Rp2 miliar. Kasus ini melibatkan jaringan antar negara dan sudah masuk proses persidangan.
  • Pembobolan sistem pembayaran fintech dengan kerugian Rp19,9 miliar. Dari jumlah itu, Rp8 miliar berhasil diselamatkan.
  • Penipuan online mengatasnamakan Kementerian Sosial, kerugian Rp900 juta.
  • Investasi kripto bodong yang menjanjikan keuntungan hingga 300 persen, kerugian Rp8 miliar. Dana korban berhasil dikembalikan.

Selain itu, aparat juga melakukan mitigasi terhadap provokasi online saat aksi “Agustus Kelabu” yang sempat mengancam keamanan publik, serta memblokir 304 situs judi online sepanjang tahun.

Dampak Scamming pada Korban

Banyak korban menuturkan bahwa kerugian akibat scamming bukan hanya soal uang, tetapi juga kepercayaan. Contohnya, pada Juli 2025 di Jakarta, seorang pria berinisial YW melaporkan kehilangan Rp423 juta setelah ditipu lewat media sosial dengan modus love scamming. Kasus ini diungkap aparat Polda Metro Jaya dalam konferensi pers resmi.

Polisi juga mencatat kasus serupa di Jakarta Pusat pada Januari 2025, di mana dana tabungan keluarga habis untuk investasi palsu yang ditawarkan lewat aplikasi kencan. Banyak korban mengaku mengalami keresahan rumah tangga dan tekanan emosional akibat manipulasi hubungan daring, sehingga dampak scamming tidak hanya finansial tetapi juga sosial dan psikologis.

Pentingnya Literasi Digital

Pakar keamanan siber menilai tren scamming mencerminkan rendahnya literasi digital masyarakat. “Kerugian triliunan rupiah ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap ekosistem digital,” ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Profesor Mary Aiken, pakar psikologi siber, menambahkan bahwa penipuan daring seperti scamming adalah bagian dari serangan siber yang bisa melumpuhkan sistem sosial dan ekonomi bila tidak ditangani serius.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan