Penipuan Seluler Capai Rp4,8 Triliun, Registrasi Biometrik Jadi Solusi?


aiotrade,
JAKARTA — Pemerintah sedang mempersiapkan aturan terkait registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Aturan ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan identitas pengguna dan mengurangi risiko penipuan.

Berdasarkan data dari sektor keuangan yang terkait dengan nomor seluler, laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan adanya 383.626 rekening yang dilaporkan terkait dengan sekitar 230.000 MSISDN. Dari jumlah tersebut, sekitar 20% rekening telah diblokir, dan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun.

Untuk meningkatkan keamanan siber, pemerintah sedang menyusun aturan tentang registrasi SIM card berbasis biometrik. Hal ini sesuai dengan pernyataan Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

“Saat ini sedang dibahas rancangan peraturan menteri baru yang dikeluarkan dua minggu lalu. Kami berharap dalam beberapa waktu ke depan akan diimplementasikan sistem biometrik,” ujarnya dalam seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui IASC yang diselenggarakan Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025).

Dia juga berharap para pelaku usaha dapat segera memberikan masukan sebelum peraturan tersebut ditetapkan menjadi peraturan menteri.

Dalam data perilaku penipuan yang terkait dengan nomor seluler, pelaku sering kali berganti-ganti nomor untuk menghindari daftar hitam. Mereka juga memanfaatkan kartu SIM prabayar dengan NIK palsu atau curian.

Total pelanggan yang tervalidasi hingga September 2025 mencapai sekitar 332 juta pengguna, dengan pola swing card yang menunjukkan pergerakan rata-rata 600.000–800.000 pengguna per bulan.

Penipuan di sektor keuangan yang berkaitan dengan nomor seluler marak terjadi karena berbagai faktor, seperti penggunaan NIK orang lain untuk mendaftarkan nomor telepon, penyalahgunaan kode OTP melalui aplikasi pesan singkat, hingga pemberian data pribadi secara sembarangan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertindak guna mencegah penipuan yang memanfaatkan nomor seluler.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA), Ratu Máxima juga memberikan perhatian pada isu SCAM. Dia mengungkapkan bahwa tujuh dari sepuluh masyarakat Indonesia menghadapi upaya penipuan digital setiap pekan.

Sementara itu, satu dari empat orang sudah mengalami kerugian finansial akibat aksi tersebut.

Dia menekankan pentingnya percepatan identitas digital (digital ID) dan sistem pertukaran data untuk memperkuat keamanan transaksi antarnegara maupun kawasan.

“Aspek tersebut dinilai menjadi fondasi kunci untuk memblokir pola penipuan yang terus berevolusi,” katanya dalam konferensi pers UNSGSA dengan OJK.

Selain itu, dia juga menilai edukasi publik harus dilakukan setiap hari, termasuk penyampaian informasi mengenai modus penipuan terbaru.

Menurutnya, kampanye yang muncul tepat saat seseorang akan melakukan pembayaran telah terbukti efektif di beberapa wilayah.

Dia mencontohkan adanya sistem peringatan otomatis mengenai skema penipuan yang sedang marak pada sejumlah negara.

“Modus penipuan berubah setiap hari. Sistem peringatan di titik transaksi telah bekerja baik di banyak negara,” ujarnya.

Dia menambahkan, kejahatan siber ataupun scam bukanlah fenomena lokal, melainkan persoalan global yang juga dialami banyak negara, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Dia pun mengapresiasi langkah proaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah membentuk pusat penanganan penipuan digital.

Ratu Maxima menyebut, ke depannya pihaknya akan terus berkomunikasi dan meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk OJK, untuk mengatasi masalah penipuan digital.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan