
Penjual Petasan di Manado Kecemasan Akibat Larangan Pesta Kembang Api
Seorang penjual petasan di Kota Manado mengungkapkan rasa takut dan cemas setelah kebijakan larangan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 diberlakukan. Ambi, salah satu penjual petasan yang sudah berjualan sejak tahun 2014, mengatakan bahwa larangan tersebut membuatnya khawatir akan mengalami kerugian besar.
Ambi menjelaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan modal cukup besar untuk mempersiapkan stok petasan tahun ini. Ia bahkan nekat menggadaikan motor pribadinya demi menambah modal usaha. “Saya jualan petasan sejak 2014. Awalnya cuma bantu om dan papa, sekarang sudah pakai modal sendiri,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp.
Ia menyebut total modal yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp 10 juta. Meski belum balik modal sepenuhnya, larangan tersebut membuatnya merasa tidak aman. “Jujur saya takut rugi dan motor tidak bisa ditebus,” katanya dengan nada khawatir.
Ambi berharap ada solusi dari pemerintah dan kepolisian agar para pedagang kecil seperti dirinya tidak menjadi pihak yang paling dirugikan. Ia juga mengkhawatirkan potensi praktik jual beli secara sembunyi-sembunyi jika larangan diterapkan tanpa solusi. “Kalau dilarang total, otomatis nanti bisa kucing-kucingan dengan polisi. Kalau ditangkap nanti sudah lagi, itu yang saya takut juga,” ujarnya.
Tanggapan Pedagang Lain
Fiona, pedagang petasan lainnya di kompleks Calaca Wenang, juga mengungkapkan kecemasannya terhadap larangan tersebut. Ia mengaku sebagai ibu rumah tangga yang hanya mengambil kesempatan cari rezeki selama momen pergantian tahun. “Ini kan saya ibu rumah tangga. Ambil kesempatan cari rezekinya cuma saat pergantian tahun. Kalau sudah larang begini yah was-was juga soalnya sudah keluar modal untuk stok petasan,” kata Fiona.
Dukungan dari Sebagian Pedagang
Tidak semua pedagang memiliki pandangan negatif terhadap larangan tersebut. Pitot, penjual petasan di pinggir Jalan Ahmad Yani, mengatakan bahwa ia mendukung kebijakan Kapolri. “Kalau larangan, kami sebagai pedagang mendukung pemerintah. Soal tidak ada kembang api di Tahun Baru, saya setuju,” ujarnya.
Meski demikian, Pitot tetap berharap pemerintah memberikan ruang bagi pedagang kecil untuk berjualan. “Harapannya meski pesta kembang api dilarang, torang tetap diizinkan untuk berjualan,” ujarnya.
Imbauan Pemerintah Kota Manado
Pemerintah Kota Manado juga mengimbau masyarakat agar merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 secara sederhana. Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang meminta warga tidak merayakan momen tersebut secara berlebihan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatera. “Mari kita rayakan dengan tidak berlebihan,” ujar Richard Sualang.
Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pelayanan publik di Kota Manado tetap siaga selama masa libur Nataru, mulai dari tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, hingga aparat ketertiban dan BPBD.
Keputusan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keputusan tersebut langsung dari Mabes Polri. Ia menegaskan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi kebatinan nasional, khususnya solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera. “Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujarnya.
Terkait pengawasan dan penindakan di lapangan, Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepolisian daerah. Setiap Polda diberi kewenangan mengatur razia maupun sanksi sesuai kondisi wilayahnya.
Pengamanan Selama Nataru
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polri mengerahkan kekuatan besar. Sebanyak 234.000 personel disiagakan di berbagai titik pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia. Pos terpadu akan diisi lintas institusi, termasuk Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan layanan berjalan terintegrasi dan responsif terhadap potensi gangguan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar