Penjualan Kendaraan STNK Only Mengganggu Industri Pembiayaan


aiotrade, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyatakan bahwa praktik jual-beli kendaraan hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), atau yang dikenal sebagai STNK only, merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius.

Praktik ini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga di dunia maya. Iklan-iklan atau penawaran kendaraan yang tidak lengkap, seperti kendaraan bodong, sangat mudah ditemui. Harga kendaraan yang hanya memiliki STNK menjadi lebih rendah, namun permintaan terus ada karena harganya yang murah.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengakui bahwa kejadian ini sudah lama terjadi. Namun, kini industri pembiayaan merasa sangat terbebani akibat peristiwa tersebut.

“Kami telah melaporkan hal ini kepada OJK, dan ternyata di berbagai media sosial banyak ditemukan pelanggaran hukum. Masyarakat kita melakukan transaksi jual-beli kendaraan STNK only. Ini sesuatu yang membuat kita semua gundah gulana,” ujarnya dalam acara apresiasi APPI di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Menanggapi situasi ini, Suwandi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi, dialog, FGD, serta mengirimkan surat kepada Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 22 Oktober 2025. Surat ini juga disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kakorlantas Polri, Gaikindo, hingga AISI.

“Kita harus bekerja sama untuk menurunkan atau menghapus semua komunitas jual-beli kendaraan STNK only yang sangat mengganggu, terutama operasional perusahaan pembiayaan yang portofolionya lebih dari 50% masih didominasi oleh pembiayaan roda empat dan roda dua,” katanya.

Selain itu, Suwandi juga mengungkapkan bahwa industri pembiayaan diganggu oleh sekitar 400 kegiatan oknum LSM di seluruh Indonesia. Bahkan, ia bercerita bahwa pada kuartal III/2025, salah satu karyawan perusahaan pembiayaan di Surabaya diculik oleh oknum LSM karena melakukan eksekusi penagihan utang.

“Karena kita bisa bekerja sama dan atas izin OJK juga kita melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, penculikan ini dapat diselesaikan dengan pembubaran dari komunitas LSM tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa perusahaan pembiayaan jangan sampai menyalahkan masyarakat, karena banyak dari mereka yang tidak tahu proses hukum yang benar.

“Ingat, mereka adalah aset kita, merekalah yang membuat kita bisa tumbuh sampai hari ini menjadi sebuah industri dengan jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan pembiayaan lebih dari 200.000 orang,” ujarnya.

Meski demikian, Suwandi tidak menyangkal bahwa berita hoaks di media sosial memang selalu ada dan tidak bisa dihindari.

“Inilah tantangan-tantangan kita, challenge kita, bagaimana kita bisa terus tumbuh, bagaimana kita bisa yakin bahwa suatu saat nanti semuanya ini akan kembali menjadi indah bagi kita semua di industri Pak Agusman, itu harapan kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengungkapkan bahwa praktik jual-beli STNK only memang menjadi tantangan dalam industri pembiayaan.

“Kemudian juga yang tadi, STNK only juga tantangan kita hadapi bersama, tapi kami sudah sangat yakin dan percaya APPI dan semua insan multifinance semuanya tidak pernah kalah perang,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Lebih jauh, Agusman mengajak agar industri pembiayaan tetap optimis untuk tahun ini maupun tahun depan. Baginya, industri ini menjadi salah satu tulang punggung di sektor keuangan.

“Mari kita optimis. Kenapa? Industri multifinance adalah tulang punggung ekonomi kita di sektor keuangan setelah perbankan, setelah asuransi,” pungkas dia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan