Penurunan Kasus Narkoba, Waket II DPRD Kotim: Lawan Narkoba dengan Tegas

Penurunan Kasus Narkoba, Waket II DPRD Kotim: Lawan Narkoba dengan Tegas

Evaluasi Akhir Tahun Menunjukkan Penurunan Kasus Narkoba di Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi akhir tahun, yang mencakup berbagai aspek, termasuk penanganan tindak pidana narkotika. Dalam pemaparan hasil evaluasi tersebut, tercatat adanya penurunan jumlah tindak pidana narkotika sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, jumlah tindak pidana (JTP) narkotika tercatat sebanyak 147 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 kasus berhasil diselesaikan atau selesai tindak pidana (STP) dengan persentase penyelesaian mencapai 88,4 persen. Sementara pada 2025, jumlah tindak pidana narkotika menurun menjadi 126 kasus. Namun, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan justru meningkat menjadi 132 kasus, dengan persentase penyelesaian mencapai 104,8 persen.

Dengan data tersebut, status penanganan kasus narkotika di Kotim dinilai mengalami tren penurunan, baik dari sisi jumlah kejadian maupun peningkatan kinerja penyelesaian perkara oleh aparat penegak hukum.

Permasalahan Narkoba di Masyarakat

Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur menyatakan bahwa persoalan narkoba di Kotim bukanlah hal baru dan sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa untuk menghentikan peredaran narkoba membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat.

“Perkaitan narkoba ini memang sudah tidak menjadi rahasia umum di tempat kita. Untuk menghentikannya itu memang agak sulit, kecuali memang kita ini kompak, dari hati nurani, benar-benar berkata hentikan atau musnahkan,” ujar Rudianur.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, salah satu kendala utama adalah masih eksisnya bandar besar atau cukong narkoba, terutama di kawasan perkebunan sawit dan wilayah pedalaman. Di area perkebunan sawit, pengguna narkoba hampir rata-rata ditemukan. Bahkan pelaku jarah-menjarah juga banyak yang menggunakan narkoba, sehingga mereka tidak takut atau khawatir ditangkap.

Kondisi Narkoba di Wilayah Pedalaman

Rudianur juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di daerah pedalaman sudah sangat memprihatinkan, bahkan dijual dengan harga sangat murah. “Narkoba itu sampai Rp20 ribu ada di pedalaman. Bayangkan kalau ecerannya seperti itu, bagaimana rusaknya,” ucapnya.

Ia menilai bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menghadapi keterbatasan kewenangan karena tidak bisa melakukan penindakan penuh. “BNNK ini agak kesulitan, karena mereka bisa menangkap, tapi prosesnya ke Polres. Ini yang jadi kendala,” jelasnya.

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Rudianur menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan laporan masyarakat. “Kalau berharap laporan, enggak ada yang mau lapor. Tokoh masyarakat pun enggak mungkin, karena berimbas ke kelompoknya sendiri. Yang melindungi pelapor siapa? Enggak ada,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Rudianur mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak kegiatan positif bagi generasi muda, khususnya melalui olahraga. Ia menyarankan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) aktif membina pemuda di desa dan kecamatan.

“Anak-anak muda jangan sampai mendekati narkoba. Isi kegiatan mereka dengan olahraga. Kalau sore main bola, capek, pulang istirahat. Daripada tidak ada kegiatan, main HP, macam-macam nanti,” pungkasnya.

Langkah Kolaboratif untuk Keberhasilan

Evaluasi akhir tahun yang dilakukan oleh Pemerintah Kotim bersama OPD menunjukkan bahwa meskipun jumlah kasus narkoba menurun, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BNNK, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan pemberantasan narkoba.

Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba di Kotim.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan