
nurulamin.pro.CO.ID, JAKARTA — Tensi antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela terus meningkat, yang berpotensi memperbesar risiko operasional dan nilai aset migas Indonesia di luar negeri. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterlibatan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Internasional EP di negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia.
Pertamina mengelola portofolio hulu migas internasional melalui Pertamina Internasional EP dan entitas pengelolaan aset luar negeri. Situs resmi Pertamina Internasional EP menyebutkan bahwa portofolio aset luar negeri Pertamina tersebar di 11 negara, termasuk Venezuela. Dalam beberapa tahun terakhir, Pertamina telah memperluas kehadirannya di pasar internasional, termasuk di wilayah yang memiliki potensi besar namun juga penuh tantangan.
Pada awal 2024, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa Pertamina memiliki eksposur lapangan migas di Venezuela melalui Maurel & Prom, dengan potensi sumber daya mencapai 12 miliar barel. Ia menekankan pentingnya menjaga aset tersebut. “Aset kita itu harus kita jaga,” ujarnya saat itu.
Pertamina, melalui anak usaha internasionalnya, sebelumnya juga menyatakan sudah berinvestasi di Venezuela bersama PDVSA melalui aset yang dikelola oleh Maurel & Prom. Investasi ini merupakan bagian dari strategi Pertamina untuk memperkuat posisi di pasar global, meskipun situasi politik dan ekonomi di Venezuela tetap menjadi faktor utama yang perlu dipantau.
Secara portofolio, aset hulu internasional Pertamina tersebar di berbagai negara sehingga tidak bertumpu pada satu wilayah saja. Namun, Venezuela tetap dianggap sebagai pasar berisiko tinggi karena kombinasi faktor geopolitik, sanksi internasional, dan dinamika internal industri migas setempat.
Pada Sabtu (3/1/2026), Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa operasi militer AS di Venezuela berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro dan dibawa keluar dari negara tersebut. Meski begitu, sejumlah laporan menyebutkan bahwa fasilitas produksi dan kilang PDVSA tidak mengalami kerusakan akibat serangan tersebut. Namun, tekanan AS sebelumnya sudah memengaruhi ekspor minyak Venezuela.
Di sisi lain, pengetatan penegakan sanksi AS terhadap pengiriman minyak Venezuela membuat aktivitas ekspor terganggu. Data S&P Global mencatat bahwa ekspor minyak mentah Venezuela turun menjadi 17,6 juta barel pada Desember, dari 27,2 juta barel pada November. Hal ini terjadi karena AS menyita kargo dan memperketat pengawasan tanker.
Kondisi ini membuat pelaku industri menilai risiko untuk seluruh rantai bisnis migas di Venezuela meningkat. Mulai dari akses kapal dan terminal ekspor, asuransi dan pembiayaan, hingga stabilitas operasional dan kepastian kontrak semakin tidak pasti. Ini bisa berdampak langsung pada investasi dan operasional Pertamina serta perusahaan migas lainnya yang berada di wilayah tersebut.
Beberapa faktor seperti ketidakstabilan politik, sanksi internasional, dan perubahan kebijakan pemerintah setempat akan terus menjadi perhatian utama bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Venezuela. Kehadiran mereka di sana membutuhkan strategi yang lebih kuat dan fleksibel untuk menghadapi situasi yang terus berubah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar