
Pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Aturan ini menyatakan bahwa DHE dari sumber daya alam (SDA) harus ditempatkan di bank Himbara, bukan hanya di bank swasta yang memiliki layanan valas seperti sebelumnya.
Lani Darmawan, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dan Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, menyampaikan bahwa perubahan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap sektor swasta, khususnya dalam hal likuiditas valuta asing dan persepsi investor. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah asosiasi perbankan sedang melakukan kajian mengenai dampak aturan baru tersebut untuk diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Lani, pemerintah mungkin ingin lebih mudah mengendalikan arus dana hasil ekspor agar tidak cepat mengalir keluar negeri. Namun, ia menyarankan adanya alternatif lain untuk mencapai tujuan tersebut tanpa mewajibkan penempatan DHE di bank Himbara, sehingga tidak mengganggu likuiditas valas di bank swasta.
Lani juga menjelaskan bahwa Perbanas akan mengusulkan agar pelaporan dan tata kelola DHE yang diatur ulang, baik di bank swasta maupun bank Himbara, bisa dilakukan secara lebih efektif. Mungkin kami usulkan ini diatur saja, baik bank swasta pun pelaporannya seperti apa, ujarnya.
Di Bank CIMB Niaga, Lani menyebutkan bahwa penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) valas akan disesuaikan dengan permintaan kredit valas. Jika permintaan rendah dan biaya dana valas hampir sama dengan rupiah, maka bank akan fokus pada pembiayaan rupiah. Hingga saat ini, mayoritas kredit Bank CIMB Niaga tetap dalam rupiah, dengan loan to deposit (LDR) valas hanya sekitar 70%.
Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, menilai bahwa bank swasta akan kehilangan salah satu sumber dana valas yang murah dan stabil, terutama bagi bank yang nasabahnya banyak eksportir SDA. Namun, bagi bank swasta dengan sumber pendanaan valas dari perusahaan multinasional atau jaringan global, dampaknya lebih pada margin, bukan pada kemampuan menyalurkan kredit valas.
Meskipun bank swasta masih bisa mengakses dana valas melalui pasar antarbank, repo SBN valas, atau kerjasama dengan Himbara, biaya dana pasti lebih mahal dibandingkan memegang langsung simpanan DHE. Konsekuensinya, kata Josua, bank swasta kemungkinan menjadi lebih selektif dalam menyalurkan kredit valas, menaikkan bunga kredit, atau mengalihkan fokus ke pembiayaan rupiah.
Di sisi lain, tambahan likuiditas di Himbara belum tentu sepenuhnya terserap. Sebagian eksportir SDA memang membutuhkan kredit valas, tapi banyak perusahaan besar punya akses pendanaan luar negeri atau lebih memilih memakai dana internal ketika harga komoditas berfluktuasi. Akibatnya, pertumbuhan kredit valas di Himbara mungkin naik, namun tidak selalu sebanding dengan tambahan dana DHE yang masuk.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar