
Peringatan Keras dari Menteri Dalam Negeri atas OTT Bupati Lampung Tengah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan keras bagi para kepala daerah. Ia menilai, kejadian ini mengingatkan para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang semakin kompleks.
Saya kira OTT ini menjadi warning bagi teman-teman kepala daerah, ujar Tito di Kantor Kemendagri, Kamis 11 Desember 2025. Ia menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, meskipun telah mengikuti pembekalan dalam retret kepala daerah. Baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? Termasuk ada yang gubernur, tambahnya.
Tito juga menyebut penangkapan Ardito akan dievaluasi dalam konteks perbaikan sistem rekrutmen kepala daerah. Pasalnya, pola korupsi kepala daerah kerap berkaitan dengan biaya politik yang tinggi.
Kasus Korupsi yang Melibatkan Bupati dan Anggota DPRD
KPK menetapkan Ardito Wijaya (AW) dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP), bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa pada APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini dilakukan setelah OTT pada 910 Desember 2025.
Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan para tersangka lainnya adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
Skema Korupsi yang Terbongkar
Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap Ardito sejak FebruariMaret 2025setelah dilantik sebagai bupatimemerintahkan RHS mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai SKPD melalui penunjukan langsung di e-Katalog. Perusahaan-perusahaan yang diarahkan untuk menang adalah milik keluarga atau tim pemenang Ardito saat Pilkada 2024.
AW meminta RHS berkoordinasi dengan ANW dan ISW selaku pejabat Bapenda untuk mengatur pemenang PBJ, ujar Mungki.
Untuk setiap proyek, Ardito mematok biaya komitmen 1520%. Pada FebruariNovember 2025, Ardito diduga menerima fee sekitar Rp 5,25 miliar dari berbagai rekanan melalui RHS dan RNP. Selain itu, Ardito menerima Rp 500 juta dari PT Elkaka Putra Mandiri setelah perusahaan itu memenangkan tiga paket pengadaan alat-alat kesehatan senilai Rp 3,15 miliar.
Total aliran dana kepada AW mencapai Rp 5,75 miliar. Sebagian sebesar Rp 5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai kebutuhan kampanye Pilkada 2024, kata Mungki.
Pengaruh Korupsi pada APBD Lampung Tengah
Skema korupsi ini terjadi di tengah postur APBD Lampung Tengah 2025 yang mencapai Rp 3,19 triliun, dengan sebagian besar anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan publik. KPK menilai pengondisian proyek oleh bupati menciderai tata kelola pemerintahan daerah dan merugikan masyarakat.
KPK menegaskan penindakan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan cukupan alat bukti.
Pesan Keras dari Menteri Dalam Negeri
Tito kembali mengingatkan, "Integritas kepala daerah adalah fondasi. Yang seperti ini harus menjadi pelajaran agar kepala daerah fokus melayani rakyat, bukan memenuhi kebutuhan politik masa lalu." Ia menegaskan Kemendagri akan mengawal proses hukum dan memastikan pemerintahan Lampung Tengah tetap berjalan.
Situasi ini sekaligus menegaskan bahwa setiap penyimpangan kekuasaan pada level daerah, kini diawasi ketat dan tidak ada ruang toleransi bagi praktik jual beli proyek.
Tindakan KPK yang Terus Berlanjut
KPK menegaskan penindakan akan terus diperluas. Sementara publik menunggu apakah kasus Lampung Tengah menjadi momentum pembersihan birokrasi daerah secara lebih menyeluruh.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar