
Pemerintah Perkuat Langkah untuk Menangkal Ancaman Digital
Pemeraitah Indonesia sedang memperkuat langkah-langkah besar-besaran untuk menutup celah kejahatan digital, khususnya judi daring yang kini semakin menyasar anak dan remaja. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI. Ia menegaskan bahwa ruang digital Indonesia membutuhkan pengaturan yang lebih kuat agar mampu menghadapi ledakan risiko teknologi yang berkembang pesat.
Meutya menjelaskan bahwa dua ancaman terbesar yang saat ini mendominasi ekosistem digital adalah derasnya arus disinformasi dan maraknya kejahatan siber. Kejahatan siber tersebut mencakup berbagai bentuk seperti judi daring, penipuan online, eksploitasi anak, hingga manipulasi informasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Tiga Pilar Penguatan
Untuk menjawab ancaman-ancaman tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan strategi berbasis tiga pilar utama:
- Penguatan regulasi, termasuk kewajiban platform menerapkan teknologi verifikasi usia.
- Pembangunan jaringan komunikasi publik yang responsif dan terukur.
- Peningkatan kapasitas SDM dan literasi digital masyarakat.
Melalui regulasi baru, Meutya memastikan bahwa platform digital tidak boleh membiarkan anak di bawah batas usia tertentu membuat akun secara bebas. "Aturan ini memastikan penyelenggara sistem elektronik tidak secara teknis membiarkan anak-anak masuk ke ranah PSE-nya," tegas Meutya.
Langkah ini diyakini menjadi fondasi penting untuk melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya, terutama judi daring yang kian merajalela.
Sinergi Lintas Instansi untuk Mengatasi Judi Daring
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa pemerintah tidak bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan judi daring. Upaya ini dilakukan melalui intervensi terintegrasi bersama PPATK, OJK, Bank Indonesia, dan Polri.
"Judi daring adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Banyak korban akhirnya melakukan tindak kejahatan karena terdesak setelah kalah," ujar Nezar.
Pendekatan kolaboratif ini menargetkan pemutusan aliran dana judi daring secara signifikan, sehingga pelaku tidak lagi memiliki ruang bergerak yang leluasa.
Penyebutan "Tri Wabah Online"
Kekhawatiran terhadap dampak judi online juga datang dari daerah. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyebut judi daring sebagai bagian dari "tri wabah online" bersama narkoba dan pornografi.
Menurutnya, kecanduan judi daring dapat menciptakan ketergantungan psikologis sama beratnya dengan narkoba. "Judi daring itu menjerumuskan. Menang sekali, ingin menang lagi. Kalah pun tetap penasaran," ujarnya.
Pola kecanduan ini membuat remaja menjadi kelompok paling rentan, khususnya mereka yang aktif mengakses internet tanpa supervisi orang tua.
Prioritas Utama Perlindungan Anak
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh strategi penguatan digital ini dirancang untuk melindungi anak dan remaja dari ancaman digital berbahaya. Dengan kombinasi regulasi ketat, peningkatan literasi, dan kerja sama lintas sektor, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, etis, dan bertanggung jawab.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan digital tidak lagi mengenal batas usia, sehingga perlu tindakan komprehensif agar masyarakat—khususnya kelompok rentan—mendapat perlindungan maksimal.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar