Pihak leasing beri solusi saat debt collector datang ambil kendaraan

Peran Debt Collector dalam Penagihan Kredit

Debt collector sering kali dianggap sebagai pihak yang menimbulkan ketakutan bagi pemilik kendaraan kredit. Mereka dikenal dengan istilah "mata elang" karena sering memantau kendaraan-kendaraan yang sedang dalam proses pembayaran kredit. Jika sudah menemukan kendaraan yang dicari, terkadang terjadi tindakan perampasan yang tidak diinginkan.

Selain itu, debt collector juga sering mengunjungi rumah pemilik kendaraan untuk menagih hutang. Hal ini bisa menyebabkan rasa takut dan bahkan gesekan di lapangan. Namun, pihak leasing memiliki solusi untuk mengatasi situasi seperti ini.

Prosedur Penagihan yang Dilakukan oleh Perusahaan Pembiayaan

Riadi Prasodjo, EVP Corporate Communication & Strategy Astra Credit Companies (ACC), menjelaskan bahwa penagihan oleh PEOJF (Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia) atau debt collector bukanlah langkah pertama yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan. Menurutnya, sebelum sampai ke tahap eksekusi, ada prosedur panjang yang dilalui.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain: * Penagihan via telepon * Surat Peringatan 1, 2, dan 3 * Kunjungan langsung ke alamat debitur

Jika debitur tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar angsuran, barulah perusahaan pembiayaan bekerja sama dengan PEOJF yang telah tersertifikasi oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Keamanan dan Identitas PEOJF

PEOJF yang resmi memiliki surat tugas dari perusahaan pembiayaan dan dilengkapi identitas lengkap saat akan melakukan eksekusi objek jaminan fidusia. Debitur dapat memverifikasi nama yang tertera di surat tugas dengan identitas PEOJF yang datang.

Selain itu, debitur tidak perlu ragu untuk melakukan konfirmasi dengan menghubungi kantor perusahaan pembiayaan terdekat. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah petugas tersebut benar-benar ditugaskan oleh perusahaan pembiayaan.

Langkah yang Harus Diambil Ketika Didatangi PEOJF

Jika debitur benar-benar didatangi oleh PEOJF, Riadi menyarankan agar tidak mengambil sikap emosional. Sebaliknya, debitur sebaiknya segera menghadap ke kantor resmi perusahaan pembiayaan.

“Jika didatangi oleh PEOJF, debitur sebaiknya datang langsung ke kantor perusahaan pembiayaan terdekat untuk menyelesaikan permasalahannya,” ujarnya.

Pentingnya Edukasi dan Komunikasi Terbuka

Pada akhirnya, edukasi dan keterbukaan informasi antara debitur dan perusahaan pembiayaan menjadi kunci untuk menghindari konflik di jalan. Dengan menjalani prosedur secara benar, debt collector tidak lagi menjadi hal yang menakutkan, melainkan bagian dari mekanisme resmi yang harus dipatuhi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan