Pilkada lewat DPRD: Deal di ruang VIP

Pilkada lewat DPRD: Deal di ruang VIP

Oleh: Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim/nurulamin.pro

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2030 mendatang, sepertinya bakal melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

Wacana Pilkada lewat DPRD sudah mulai bergulir, dan mayoritas partai politik, diantaranya Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Nasdem mendukung.

Hanya PDI Perjuangan yang terang-terangan menolak Pilkada melalui DPRD.

Mengembalikan sistem Pilkada ke DPRD dengan alasan Pilkada langsung disebut sebagai "Pasar Terbuka" yang gaduh.

Sementara, Pilkada lewat DPRD lebih dikhawatirkan akan lahir deal-deal politik tingkat elit di ruang "Ruang VIP" yang kedap suara. 

Narasi bahwa Pilkada DPRD akan menghapus politik uang sebenarnya justru mitos yang berbahaya.

Dalam Pilkada langsung, politik uang bersifat masif menyasar langsung ke masyarakat, sehinggan sulit dipastikan efektivitasnya, dan berisiko tinggi karena banyaknya saksi. 

Artinya, politik uang bisa dihindari, ketika pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada berjalan dengan efektif.

Sebaliknya, Pilkada lewat DPRD, ancaman politik uang berubah menjadi sistem borongan.

Transaksi terjadi antara calon kepala daerah dengan ketua fraksi atau pimpinan partai di tingkat lokal.

Bahkan, transaksi politik akan terjadi mulai proses pengusungan kandidat atau bakal calon.

Uang yang tadinya menyebar ke rakyat, kini terkonsentrasi untuk menyuap membeli "kursi" di DPRD.

Matematika politiknya juga lebih mudah, berapa jumlah kursi di DPRD, maka uang yang akan dikeluarkan tinggal kalkulasi jumlah kursi yang dibutuhkan untuk menang.

Sepertinya, sangat sulit bagi aparat penegak hukum, termasuk KPK untuk mengendus kesepakatan di ruang tertutup dibanding mengawasi ribuan TPS.

Uang tidak hilang, ia hanya menjadi lebih efisien bagi para pemainnya.

Apapun sistemnya, ketika mentalitas elite masih berorientasi pada uang, maka akan sulit untuk menghilangkan politik uang.

Jangan lupa mengapa kita meninggalkan sistem Pilkada lewat DPRD pada 2005 atas pasca reformasi.

Sejarah mencatat bahwa pemilihan oleh DPRD melahirkan fenomena "Kepala Daerah Boneka".

Kepala daerah terpilih bukan lagi pelayan publik, karena merasa tidak dipilih langsung oleh rakyat.

Para kandidat Kepala Daerah saat kampanye juga tidak menyampaikan janji-janji politik atau visi-misi langsung kepada rakyat, melainkan hanya di depan DPRD.

Akhirnya, kepala daerah akan tersandera oleh fraksi-fraksi di DPRD. Setiap kebijakan publik akan dibarter dengan ancaman pemakzulan atau penolakan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Belum lagi bicara politik transaksional.

Ketika kepala daerah terpilih karena "membayar" kursi yang dibeli dari partai, maka sebagai imbal baliknya, dipaksa memberikan proyek-proyek daerah kepada oknum anggota DPRD yang memilihnya. 

Ini adalah lingkaran setan korupsi APBD yang lebih sistematis.

Dalam Pilkada langsung, seorang Gubernur atau Bupati/Wali Kota punya beban saat bertemu rakyatnya, karena mereka dipikih rakyat.

Ada ikatan batin antara pemimpin dengan rakyat yang memilihnya. 

Berbeda dengan sistem Pilkada lewat DPRD, kontrak antara antara kepala daerah dan rakyat putus.

Rakyat hanya menjadi penonton di pinggir lapangan saat nasib mereka diputuskan lewat voting di gedung DPRD yang sering kali sudah dikondisikan sejak malam sebelumnya di lobi hotel.

Belum tentu suara rakyat sama dengan pilihan wakilnya di DPRD.

Biaya Pilkada langsung memang mahal secara finansial, tapi Pilkada melalui DPRD belum menjamin akan lebih murah secara demokrasi.

Bisa jadi kita menghemat uang untuk menyelenggarakan pemungutan suara, namun rakyat kehilangan hak untuk meminta pertanggungjawaban kita kepala daerah tidak amanah.

Upaya perbaikan sistem Pilkada bukan persoalan langsung dan tidak langsung, melainkan perlu adanya perbaikan kualitas partai politik dan integritas penegakan hukum.

Jika partai tetap menjadi mesin pencari rente dan hukum masih bisa dibeli, maka memindahkan arena pemilihan hanya akan mengubah cara elite mencuri, bukan mengubah cara mereka melayani. (*)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan