Pindad Bangun Pabrik Mobil Nasional di Subang

PT Pindad Siap Kembangkan Industri Mobil Nasional

PT Pindad mengambil langkah penting dalam pengembangan industri mobil nasional dengan bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Himpunan Kawasan Industri (HKI). Langkah ini merupakan bentuk realisasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Selain itu, wacana ini juga menjadi bagian dari akselerasi Program Mobil Nasional sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebagai bentuk komitmen, nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani antara ketiga pihak untuk penyelarasan kebijakan dan pembangunan ekosistem industri yang terintegrasi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menekankan bahwa fase baru Indonesia dalam mewujudkan kemandirian industri otomotif sangat penting. Ia menyoroti peran kawasan industri, rantai pasok, pengembangan teknologi terintegrasi, serta daya saing yang kuat.

"Ini adalah sejarah baru untuk melanjutkan milestone yang belum selesai. Membuat mobil bisa, membuat pabrik mobil bisa, tapi membuat industri mobil nasional belum tentu bisa. Tanpa ada kawasan, pembangunan industri mobil nasional yang baik harus juga membangun ekosistem rantai pasoknya, dan ini perlu ada di kawasan industri," ujar Rachmat lewat keterangan resmi Bappenas.

Peran Kawasan Industri dalam Pengembangan Mobil Nasional

Ketua HKI, Ahmad Maruf Maulana menegaskan bahwa 170 kawasan industri siap mendukung percepatan PSN dan hilirisasi. Ia berharap MoU tersebut tidak hanya sekadar seremoni tanda tangan semata.

Benar-benar dikawal sehingga hambatan di lapangan bisa diselesaikan dengan cepat. HKI juga tengah mengawal RUU Kawasan Industri dan memperluas promosi kawasan Indonesia ke tingkat global, ujarnya.

Persiapan Lahan di Subang untuk Fasilitas Manufaktur

Sementara itu, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menyampaikan bahwa proyek mobil nasional tidak boleh hanya menjadi slogan. Pihaknya telah menyiapkan lahan industri di Subang. Area tersebut akan difungsikan sebagai fasilitas perakitan dengan kapasitas produksi 500 ribu unit per tahun. Sebagai awal, perusahaan akan memulai produksi dengan kapasitas 100 ribu unit pada tahun 2028.

Pesan yang sama dari semua komisi kepada Pindad adalah jangan jadi euforia kalah. Pengembangan mobil nasional tidak bisa hanya sekadar program, kita harus melakukan piloting untuk inovasi teknologi dan membangun ekosistemnya, katanya.

Kolaborasi untuk Membangun Ekosistem Industri Otomotif

Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas, HKI, dan PT Pindad menjadi langkah awal untuk mengembangkan kawasan industri berwawasan lingkungan, rantai pasok otomotif dalam negeri, serta teknologi manufaktur canggih.

"Kolaborasi ini diharapkan membuka peluang bagi Indonesia untuk mencapai kemandirian industri otomotif agar menjadi sebuah industri berkelas dunia, pungkas Rachmat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan