
Desakan PMII Mamuju untuk Perlindungan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Kantor Gubernur Sulawesi Barat
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menyoroti pentingnya perlindungan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan ikan dan sayuran di sekitar kantor Gubernur Sulawesi Barat. Mereka menilai bahwa penggusuran tanpa solusi yang jelas akan berdampak buruk bagi kehidupan ekonomi masyarakat.
Penataan Kota yang Harus Disertai Solusi
Ketua PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menekankan bahwa penataan kota memang diperlukan, terutama di kawasan kompleks pemerintahan. Namun, ia menilai bahwa tindakan tersebut harus disertai dengan solusi yang layak bagi para pedagang.
“Kita memahami pentingnya kota yang tertata rapi, tapi pemerintah daerah harus memastikan nasib pedagang tetap terlindungi,” ujarnya.
Refli menyatakan bahwa penggusuran tanpa alternatif bisa mengancam mata pencaharian para PKL. Hal ini juga berpotensi menciptakan masalah sosial baru di tengah masyarakat.
Kondisi PKL di Simboro-Rangas
Di wilayah Simboro-Rangas, para PKL belum memiliki pasar tradisional atau fasilitas resmi yang dapat menjadi tempat usaha mereka. Padahal, jumlah penduduk di kawasan ini cukup padat, sehingga kebutuhan akan tempat berjualan sangat mendesak.
“Penggusuran tanpa kompensasi atau lokasi pengganti sama saja merampas mata pencaharian mereka. Ini jelas bentuk pemiskinan rakyat kecil,” kata Refli.
Ia menambahkan bahwa para PKL adalah warga negara yang membayar pajak, namun hingga saat ini belum mendapatkan fasilitas yang layak. Oleh karena itu, PMII menolak setiap kebijakan yang dianggap merugikan para pedagang kaki lima.
Solusi yang Harus Dihadirkan Pemerintah
Refli berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat segera menghadirkan solusi yang adil. Salah satu cara yang direkomendasikan adalah menyediakan lokasi baru untuk para PKL atau memberikan bantuan pembongkaran lapak agar mereka tetap bisa menjalankan usaha.
- Perlu adanya kompensasi yang layak
- Penyediaan lokasi alternatif untuk berjualan
- Bantuan dalam proses pembongkaran lapak
- Pengembangan pasar tradisional di kawasan Simboro-Rangas
PMII Cabang Mamuju berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan menuntut pemerintah agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat kecil. Mereka berharap kebijakan yang diambil tidak hanya fokus pada estetika kota, tetapi juga menjunjung nilai keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar