Polda Metro Jaya: Kerusuhan Akibat Pengeroyokan Kalibata Rugikan Warga Rp1,2 Miliar

Kerugian Materiil Akibat Kerusuhan di Kalibata Capai Rp 1,2 Miliar

Polda Metro Jaya mengestimasi kerugian materiil akibat kerusuhan yang terjadi setelah pengeroyokan dua orang mata elang atau debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan mencapai sekitar Rp 1,2 miliar. Kerugian tersebut mencakup pembakaran dan perusakan warung tenda, sepeda motor, mobil, serta kaca rumah warga setelah insiden pada Kamis sore, 11 Desember 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto menjelaskan bahwa estimasi tersebut berasal dari pendataan awal di lokasi kejadian. Secara umum, kami memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp 1,2 miliar, meliputi warung, sepeda motor, mobil, dan kaca rumah warga, ujar Budhi di Polda Metro Jaya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Budhi menambahkan bahwa polisi masih menunggu laporan resmi dari para warga terdampak. Sejumlah korban belum melapor karena masih mengalami trauma pascakejadian. Ia menyebut aparat akan menindak pelaku pembakaran dan perusakan setelah menerima laporan polisi secara lengkap.

Kronologi Peristiwa yang Menewaskan Dua Orang Mata Elang

Budhi juga memaparkan kronologi singkat peristiwa yang menewaskan dua orang mata elang tersebut. Insiden bermula ketika sekelompok mata elang memberhentikan sepeda motor milik tersangka berinisial AM di kawasan Kalibata. Saat proses penarikan kendaraan, pihak mata elang mencabut kunci kontak motor sehingga memicu adu mulut.

Pertengkaran itu kemudian berujung pada penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan dua orang mata elang meninggal dunia. Meski demikian, Budhi menegaskan penyidik masih mendalami kasus tersebut karena penetapan tersangka baru berlangsung kurang dari 24 jam. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mengumpulkan fakta dan keterangan dari lapangan.

Praktik Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector yang Melanggar Hukum

Dalam keterangannya, Budhi juga menyoroti praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa penarikan kendaraan harus mengikuti prosedur yang sah dan tidak boleh dilakukan secara paksa di jalan.

Menurut Budhi, peristiwa di Kalibata harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi kepolisian, perusahaan pembiayaan, dan masyarakat. Ia mengimbau warga segera melapor ke kepolisian melalui layanan 110 apabila mengalami penarikan kendaraan secara paksa di jalan.

Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Berwajib

Polisi sedang melakukan investigasi lanjutan untuk menemukan pelaku pembakaran dan perusakan. Proses ini akan dilakukan setelah menerima laporan lengkap dari para korban. Budhi menekankan pentingnya prosedur hukum dalam menangani kasus seperti ini agar tidak terjadi kesalahpahaman atau tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk terus memantau situasi di wilayah Kalibata dan sekitarnya. Hal ini dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Budhi menegaskan bahwa kepolisian akan tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan pembiayaan dan masyarakat setempat.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polda Metro Jaya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam menghadapi praktik penarikan kendaraan oleh debt collector. Budhi menekankan bahwa masyarakat harus memahami prosedur hukum dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu konflik.

Selain itu, polisi juga akan memperkuat patroli di kawasan-kawasan rawan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Budhi berharap dengan langkah-langkah ini, kejadian seperti di Kalibata tidak akan terulang lagi.

Kesimpulan

Peristiwa di Kalibata menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya mematuhi prosedur hukum dalam segala tindakan, terutama dalam hal penarikan kendaraan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memastikan keadilan dan keamanan di wilayah Jakarta Selatan. Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian, perusahaan pembiayaan, dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan