Polemik Sewa Kios RSUD KHZ Musthafa, Potongan Retribusi 30 Persen Bikin Kontroversi


PR GARUT
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya menyatakan kesiapan untuk memberikan potongan retribusi sebesar 2530 persen bagi para pedagang yang menempati kios di area komersil rumah sakit. Penawaran ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil yang mengelola usaha mereka di lingkungan rumah sakit.

Kebijakan tersebut telah disampaikan kepada perwakilan pedagang sebelum audiensi digelar di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr Eli Hendalia, menjelaskan bahwa pengelolaan kios berada di bawah Koperasi Karyawan RS Singaparna Medika Citrautama (Koperasi RS SMC). Koperasi ini dibentuk sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pengelolaan kios menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pendapatan rumah sakit, ujar Eli. Ia juga menyebut bahwa pihak rumah sakit telah menawarkan potongan retribusi 2530 persen. Namun, para pedagang tetap menginginkan penurunan hingga 50 persen, bahkan dalam pertemuan terakhir meminta tarif tetap Rp150.000 per bulan.

Hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pihak rumah sakit dan pedagang. Rencananya akan ada audiensi lanjutan untuk mencari solusi terbaik. Untuk memastikan adanya standar penilaian resmi terhadap aset, pengelolaan aset rumah sakit termasuk kios pada tahun 2025 telah dikonsultasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Menurut Eli, konsultasi tersebut dilakukan agar penetapan tarif retribusi dapat dilakukan secara objektif. Sampai saat ini belum ada keputusan final terkait tarif karena lokasi dan bangunan kios membutuhkan biaya investasi dan perawatan yang cukup besar dari koperasi, tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Koperasi Karyawan RS SMC, dr Asep Rudi Rustandi, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif sewa telah diberlakukan sejak 2023 dan sudah disetujui seluruh pedagang pada saat itu. Ia menjelaskan bahwa sejak pertama kali dibangun pada 2017, tarif sewa kios sebesar Rp500.000 per bulan. Tarif sempat naik pada 2020 menjadi Rp700.000, kemudian turun lagi pada masa pandemi COVID-19.

Pada 20232025, tarif kembali naik dengan kisaran Rp500.000 hingga Rp1.200.000 per bulan, tergantung kelas kios. Retribusi itu sudah termasuk biaya perawatan. Koperasi juga harus menanggung pajak dan melakukan perbaikan rutin, seperti atap bocor dan kerusakan bangunan lainnya, ujarnya.

Asep juga menjelaskan bahwa pembangunan 26 kios pada 2017 menggunakan dana anggota koperasi sebesar Rp208 juta. Pada 2023, koperasi kembali mengeluarkan dana sekitar Rp50 juta untuk perbaikan besar karena kerusakan berulang. Yang menjadi pertanyaan kami, kenaikan tarif sudah berjalan dari 2023 hingga 2025, lalu kenapa baru sekarang dipermasalahkan, katanya.

Meski begitu, pihak koperasi menegaskan tetap bersedia memberikan diskon tarif 2530 persen sebagai bentuk solusi sementara.

Belasan Pedagang Sesalkan Ada Kenaikan Tarif
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya mendampingi para pedagang kios dalam audiensi bersama Komisi I, II, dan IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 9 Desember 2025. Audiensi digelar untuk meminta penjelasan terkait polemik kenaikan tarif sewa kios dan ancaman penyegelan yang dirasakan memberatkan pedagang.

Terdapat 17 pedagang yang mengeluhkan kenaikan tarif yang dinilai tidak wajar dan berubah setiap tahun. Mereka juga mengaku tidak pernah menerima salinan kontrak meskipun perjanjian diperbarui setiap tahun. Selain sewa kios, pedagang dibebani biaya tambahan seperti listrik, air, dan sampah. Sejak pertengahan 2025, sebagian pedagang mulai menunggak pembayaran dari Juni hingga Oktober karena merasa tarif terlalu tinggi.

Para pedagang berharap adanya peninjauan ulang tarif sewa dan kejelasan mekanisme pengelolaan kios agar tidak memberatkan mereka sebagai pelaku usaha kecil.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan