
Langkah Strategis Gubernur Jawa Tengah dalam Menangani Polemik Penambangan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah mengambil berbagai langkah strategis untuk menangani polemik penambangan di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Sudah kami tindak lanjuti, ujar Luthfi saat berada di Surakarta, Jumat (12/12/2025). Dalam rilis resmi yang diterima, ia menjelaskan bahwa penanganan masalah ini telah dilakukan dengan melibatkan berbagai aspek, termasuk perizinan, dampak lingkungan, dan sosial.
Luthfi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat komprehensif bersama para bupati di wilayah tersebut untuk memastikan semua keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan.
Keluhan Bupati Banyumas terhadap Dua Titik Tambang
Sebelumnya, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluhkan dua titik tambang di wilayahnyaBaseh, Kedungbanteng dan Tapa, Baturadenyang masih menjadi sorotan meski sebagian sudah memiliki izin. Keluhan ini disampaikan langsung kepada Gubernur Luthfi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Semarang pada Senin (8/12/2025).
Sadewo mengungkapkan bahwa penambangan batu granit di Baseh, Kedungbanteng masih menjadi perhatian publik. Isu ini semakin mencuat setelah sebuah video aktivitas penambangan di Desa Gandatapa viral di media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, terlihat galian tambang yang cukup dalam di area yang disebut berada di selatan lereng Gunung Slamet.
Pembentukan Satgas dan Pengajuan Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang telah dilakukan adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menangani masalah penambangan di lereng Gunung Slamet. Satgas ini melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Kejaksaan Tinggi, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Satgas sudah kami bentuk. Kami melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kami teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat, kata Luthfi.
Selain itu, pengajuan penetapan kawasan Gunung Slamet sebagai taman nasional juga telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Prosesnya masih berjalan dan belum ada keputusan dari kementerian. Sementara ini kami awasi. Kemudian kami bentuk Satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LH terkait Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kami sudah punya roadmap-nya, tegas Luthfi.
Pembelajaran bagi Pemerintah Daerah
Luthfi menambahkan bahwa persoalan di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota, terutama yang memiliki wilayah penambangan maupun galian C. Ia menegaskan pentingnya tidak ada pihak yang mencoba mengubah informasi tata ruang (ITR) secara tidak semestinya.
Ia juga menekankan perlunya penertiban perizinan tambang secara hati-hati dan transparan, disertai sosialisasi masif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa dan bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan, ucap Luthfi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar