Polemik Zona Merah Pertamina di Jambi Belum Selesai, Warga Diminta Menunggu Keputusan Pusat

Polemik Zona Merah Pertamina di Jambi Belum Selesai, Warga Diminta Menunggu Keputusan Pusat

Nasib Tanah Warga Kota Jambi yang Masuk Zona Merah Pertamina

Hingga awal tahun 2026, nasib tanah warga Kota Jambi yang masuk zona merah Pertamina masih belum menemui kejelasan. Banyak masyarakat yang merasa khawatir dengan kondisi ini karena pengaruhnya terhadap hak dan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu kebijakan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan karena penanganan masalah tanah yang masuk zona merah tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak daerah. Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kebijakan yang jelas dan segera diterapkan agar masyarakat tidak terus-menerus dalam ketidakpastian.

Diketahui bahwa total ada 5.506 sertifikat warga Kota Jambi yang diklaim masuk zona merah Pertamina. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak dari permasalahan ini terhadap masyarakat setempat. Kepala BPN Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, meminta warga untuk tetap menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

BPN mencatat bahwa sejumlah bidang tanah di tujuh kelurahan di wilayah tersebut terdampak penetapan zona merah pertanahan. Hal ini disebabkan karena tanah-tanah tersebut berstatus sebagai aset negara. Penetapan zona merah pertanahan dilakukan terhadap bidang tanah yang telah dinyatakan sebagai aset negara melalui Keputusan Menteri Keuangan, sehingga masuk kategori Barang Milik Negara (BMN).

Berikut adalah sebaran 5.506 sertifikat di Kota Jambi yang diklaim masuk zona merah Pertamina:

  • Di Simpang III Sipin: 74 bidang
  • Di Mayang Mangurai: 64 bidang
  • Di Kenali Asam: 1.843 bidang
  • Di Kenali Asam Bawah: 1.314 bidang
  • Di Kenali Asam Atas: 645 bidang
  • Di Paal Lima: 918 bidang
  • Di Suka Karya: 648 bidang

Masalah ini tidak hanya berdampak pada kepemilikan tanah, tetapi juga pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Banyak warga yang merasa khawatir akan kehilangan tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan langkah-langkah yang transparan dan adil.

Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa jika tidak segera ditangani, masalah ini bisa berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Jambi. Diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah agar solusi yang diberikan benar-benar efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan informasi yang jelas dan akurat, masyarakat dapat lebih memahami situasi yang mereka hadapi dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan