Polisi Diduga Bunuh Mahasiswi, Polda Kalsel Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas


BANJARMASIN, nurulamin.pro
- Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan permohonan maaf setelah anggota Polres Banjarbaru bernama Bripda Muhammad Seili (20) menjadi tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, berinisial ZD (20).
Permintaan maaf itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi kepada pihak keluarga korban dalam konferensi pers, Jumat (26/12/2025).
"Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban," ucap Kombes Adam.
Ia menyatakan pihaknya akan menindak tegas tersangka pelaku secara transparan, seperti arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
"Kami akan tindak tegas pelaku secara transparan sesuai arahan Bapak Kapolda, baik proses pidana umum maupun kode etik Polri," tegasnya, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Hery Purnomo mengatakan, selain proses pidana, tersangka akan menjalani sidang kode etik yang dijadwalkan pada Senin (29/12/2025) pekan depan.
Menurut penjelasannya, perbuatan yang telah dilakukan tersangka merupakan pelanggaran berat.
"Ini merupakan suatu pelanggaran berat, sehingga Propam bisa mengambil langkah-langkah pelaksanaan, prosesnya ini secara cepat, walaupun dalam proses pidananya masih berjalan," tegasnya, Jumat, dikutip dari video KompasTV.
Ia menambahkan, sidang etik Bripda Muhammad Seili akan digelar secara terbuka.

Diberitakan sebelumnya, jenazah mahasiswi ULM, ZD, ditemukan di gorong-gorong kampus STIH Sultan Adam Banjarmasin pada Rabu, 24 Desember 2025 pagi.
Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan jalan yang sedang bekerja di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jasad tersebut dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil meringkus dan menangkap tersangka kurang dari 1x24 jam setelah jenazah korban ditemukan.
Berdasarkan keterangan polisi, motif pembunuhan adalah persoalan asmara atau cinta segitiga antara korban, tersangka, dan calon istri tersangka.

Proses Penanganan Kasus

Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Beberapa saksi diwawancarai untuk memperoleh informasi yang akurat. Tersangka juga diperiksa secara intensif untuk mengetahui detail peristiwa yang terjadi.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus ini adalah:
Kecepatan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil ditangkap setelah jenazah korban ditemukan.
Transparansi dalam penanganan kasus, baik dari sisi hukum maupun etika. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
* Pengajuan permohonan maaf dari Polda Kalsel sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan anggotanya.

Sidang Etik dan Proses Hukum

Tersangka Bripda Muhammad Seili akan menghadapi dua proses hukum, yaitu:
Proses pidana umum, yang akan menentukan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sidang kode etik, yang akan menilai tindakan pelaku dari sisi profesi sebagai anggota polisi.

Sidang etik yang akan digelar pada Senin (29/12/2025) akan dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengawasi prosesnya.

Peran Masyarakat dan Media

Dalam kasus ini, peran masyarakat dan media sangat penting. Informasi yang diberikan oleh para saksi serta hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian menjadi dasar bagi pengambilan keputusan.

Media juga berperan dalam menyampaikan informasi secara objektif dan tidak memicu spekulasi yang tidak jelas. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami situasi secara lebih jelas dan mendukung proses hukum yang berlangsung.

Kesimpulan

Kasus pembunuhan mahasiswi ULM ini menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab dan kesadaran hukum dalam masyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh tersangka tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng citra institusi kepolisian.

Dengan adanya permohonan maaf dari Polda Kalsel dan tindakan tegas yang akan diambil, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan