
JAKARTA, berita
- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa karyawan Terra Drone Indonesia umumnya tidak memahami cara mengelola baterai di ruang penyimpanan yang terletak di gedung perusahaan tersebut. Gedung tersebut mengalami kebakaran pada Selasa (9/12/2025), yang menewaskan 22 orang.
Menurut Susatyo, kebakaran maut ini bermula dari terbakarnya baterai yang disimpan di lantai 1 Gedung Terra Drone yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (12/12/2025).
"Saat ini dari semua karyawan kami periksa memang umumnya mereka tidak paham, walaupun cuma dijelaskan singkat, tapi tidak ada yang tertulis dan tidak paham bagaimana mengelola barang baterai tersebut," ujarnya.
Susatyo menjelaskan bahwa di ruang penyimpanan gedung tersebut, baterai-baterai disimpan bersama-sama, termasuk baterai rusak maupun baterai sehat.
"Sehingga menurut kami ini adalah kesalahan sistemik daripada manajemen," tambahnya.
Sebelumnya, pada hari Selasa, Susatyo menyampaikan bahwa kebakaran awalnya terjadi di lantai 1 Gedung Terra Drone, kemudian ada upaya pemadaman yang dilakukan oleh karyawan.
"Ada baterai di lantai 1 itu yang terbakar, kemudian sempat dipadamkan oleh karyawan, kemudian ternyata baterai bakar ini menyebar, karena di lantai 1 ini adalah salah satu tempat gudangnya," katanya pada hari Selasa.
Ia menjelaskan bahwa api kemudian semakin besar hingga asap mencapai lantai 6 gedung tersebut.
Direktur Utama Terra Drone Jadi Tersangka
Dalam laporan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran maut tersebut.
"Kami memastikan bahwa kita sudah menetapkan direktur utamanya, inisialnya M, sebagai tersangka," kata Roby Heri dalam program Kompas Petang KompasTV, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa M sempat dipanggil sebagai saksi. Setelah perkembangan penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
"Antara lain hasil pemeriksaan saksi, kemudian dokumen-dokumen, termasuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan), visum, dan dokumen-dokumen lain yang tidak saya sebutkan demi kepentingan penyidikan," ujarnya.
Penyebab Kebakaran dan Kesalahan Manajemen
Menurut pengakuan Susatyo, kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone merupakan akibat dari kesalahan sistemik dalam pengelolaan baterai. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam prosedur keamanan dan manajemen di perusahaan tersebut.
- Baterai disimpan dalam ruang yang tidak sesuai dengan standar keamanan.
- Tidak ada petunjuk atau panduan yang jelas bagi karyawan tentang cara mengelola baterai.
- Baterai rusak dan sehat disimpan bersama, meningkatkan risiko kebakaran.
Selain itu, penelitian lebih lanjut dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran aturan bangunan atau izin yang tidak lengkap.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Dari kasus ini, diperlukan langkah-langkah yang lebih ketat dalam pengelolaan baterai dan keamanan di perusahaan-perusahaan yang menggunakan baterai dalam operasional harian mereka. Beberapa rekomendasi yang bisa diterapkan antara lain:
- Pemisahan baterai rusak dan sehat.
- Penyediaan panduan tertulis tentang pengelolaan baterai.
- Pelatihan berkala bagi karyawan tentang keamanan dan prosedur darurat.
- Pemeriksaan rutin terhadap infrastruktur dan sistem penyimpanan baterai.
Kasus kebakaran ini menjadi peringatan penting bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan baterai sebagai komponen utama dalam operasional mereka. Dengan tindakan preventif yang tepat, risiko serupa dapat diminimalkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar