Penyebab Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat
Kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) menewaskan 22 korban. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, penyebab kematian para korban bukan karena luka bakar, melainkan karena tidak bisa segera menyelamatkan diri akibat kondisi gedung yang tidak memadai.
Kelalaian dalam Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Susatyo mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial M dianggap lalai dalam menjalankan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Beberapa kekurangan yang ditemukan antara lain:
- Tidak menunjuk petugas K3
- Tidak melakukan pelatihan keselamatan
- Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar
- Tidak menyediakan pintu darurat
- Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya kelalaian dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) penyimpanan baterai. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa tidak ada SOP terkait penyimpanan baterai yang mudah terbakar.
Penyimpanan Baterai yang Tidak Aman
Susatyo menjelaskan bahwa baterai-baterai tersebut disimpan di ruang penyimpanan yang hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter. Di dalam ruang tersebut, tidak ada ventilasi dan tidak ada pelapisan anti api. Bahkan, genset dengan potensi panas berada di area yang sama.
Selain itu, tidak ada pemisahan antara baterai rusak, bekas, maupun baterai sehat. Semua baterai disimpan secara bersamaan, yang meningkatkan risiko kebakaran.
Penetapan Tersangka atas Insiden Kebakaran
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia sudah ditetapkan menjadi tersangka atas insiden kebakaran tersebut.
Menurut Roby Heri, M sempat dipanggil sebagai saksi. Berdasarkan perkembangan penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yaitu hasil pemeriksaan saksi dan dokumen-dokumen seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan), visum, serta dokumen lainnya yang tidak disebutkan demi kepentingan penyidikan.
Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Terkait
Pihak kepolisian telah melakukan penyidikan terhadap kejadian tersebut. Dalam konferensi pers, Susatyo menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses penyidikan dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.
Selain itu, pihak perusahaan juga diminta untuk memperbaiki segala kekurangan yang ditemukan, terutama dalam hal keselamatan kerja dan penyimpanan bahan berbahaya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kesimpulan
Insiden kebakaran di Gedung Terra Drone menunjukkan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan bahan berbahaya yang benar. Penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia merupakan langkah awal untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di lingkungan kerja.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar