
Penetapan Tersangka dalam Kebakaran Ruko Terra Drone
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan satu tersangka dalam kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang. Meski demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan mengumumkan tersangka lainnya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap individu-individu lain, termasuk karyawan dan manajemen. "Pemeriksaan untuk orang yang lain atau karyawan yang lain masih tetap dilaksanakan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," ujarnya saat berbicara di Jakarta, Kamis.
Menurut informasi yang diperoleh, sebanyak 13 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari karyawan, manajemen, maupun warga sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Terra Drone Indonesia berinisial MW.
Namun, pihak kepolisian masih membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan. "Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka selain dari dia (Direktur Utama Terra Drone)," jelas Roby.
Selain itu, pemilik ruko yang terbakar belum memenuhi panggilan penyidik dan petugas masih mempertimbangkan jadwal pemanggilan. "Untuk pemilik ruko masih kami pertimbangkan untuk dipanggil," tambahnya.
Kembali Olah TKP oleh Tim Forensik
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran ruko Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang, pada Selasa (9/12).
Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu menjelaskan bahwa tim kembali melakukan olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," katanya.
Ia menambahkan bahwa pada olah TKP yang pertama tepat setelah kebakaran pada Selasa (9/12), pihaknya mengumpulkan beberapa barang bukti seperti abu arang dari sisa kebakaran dan sisa baterai drone. "Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," ujar Romylus.
Proses Investigasi Berlanjut
Proses investigasi terhadap kebakaran ruko Terra Drone terus berlangsung. Pihak kepolisian dan tim forensik bekerja sama untuk memastikan semua bukti yang relevan dapat dikumpulkan guna mendukung proses hukum yang berjalan.
Dalam waktu dekat, kemungkinan besar akan ada pengumuman lebih lanjut terkait tersangka tambahan atau perkembangan terbaru dari kasus ini. Para pihak terkait, termasuk pemilik ruko dan karyawan, masih dalam proses pemeriksaan.
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan penyelesaian kasus kebakaran yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh penyidik dan tim forensik, diharapkan bisa memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar