Polisi: Sopir SPPG Tabrak Siswa Karena Tak Layak Berkendara


JAKARTA, berita
- Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz menyampaikan bahwa sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, berinisial AI dalam kondisi tidak layak berkendara.

Menurut penjelasannya, pada saat kejadian, AI yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga kurang tidur karena baru tidur sekitar jam 4 pagi.

"Sebelum kejadian, AI hanya tidur sekitar jam 4 pagi. Kemudian, jam 05.30 WIB, tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut. Jadi waktu istirahatnya sangat singkat," kata Kombes Erick dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi alasan mengapa tersangka dalam kondisi tidak layak mengemudi.

"Kemungkinan besar kondisi itu memengaruhi kemampuannya dalam mengemudi, sehingga kejadian tersebut terjadi," ujarnya.

Peristiwa ini berdampak fatal, di mana mobil SPPG yang dikemudikan AI menabrak sejumlah siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing.

Dalam kesempatan itu, Kombes Erick juga menjelaskan bahwa polisi telah melakukan tes urine terhadap AI, dan hasilnya negatif.

"Kami juga melakukan tes alkohol bersama Satlantas, dan hasilnya juga negatif," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah mobil SPPG yang membawa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis pagi.

Kapolres Metro Jakarta Utara sebelumnya menyebut peristiwa tersebut mengakibatkan 21 orang luka-luka.

"Korban yang dirawat di Rumah Sakit Cilincing ada 3 orang. Di Rumah Sakit Umum Daerah Koja ada 9 orang. Sampai saat ini total yang mendapat perawatan adalah 22 orang, dengan 10 orang sudah dalam kondisi rawat jalan," katanya, Kamis malam.

Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamankan sopir mobil SPPG yang membawa menu MBG itu.

Kombes Erick juga menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan hingga malam ini status kasus ini sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Terbaru, polisi juga telah menetapkan sopir mobil SPPG tersebut sebagai tersangka.

Fakta-Fakta Terkait Peristiwa Tabrakan

  • Waktu Kejadian:
  • Sopir AI dinyatakan kurang tidur karena baru tidur sekitar jam 4 pagi.
  • Tersangka berangkat ke SPPG pada jam 05.30 WIB, sehingga waktu istirahatnya sangat singkat.

  • Hasil Tes Kesehatan:

  • Tes urine dilakukan dan hasilnya negatif.
  • Tes alkohol juga dilakukan dan hasilnya negatif.

  • Korban Luka-Luka:

  • Total korban yang dirawat mencapai 22 orang.
  • Diantaranya, 3 orang dirawat di Rumah Sakit Cilincing dan 9 orang di Rumah Sakit Umum Daerah Koja.
  • 10 orang sudah dalam kondisi rawat jalan.

  • Status Kasus:

  • Polisi telah mengamankan sopir mobil SPPG.
  • Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
  • Sopir mobil SPPG telah ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Berwajib

Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah berikut:
Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AI.
Mengamankan mobil SPPG yang digunakan dalam kejadian tersebut.
* Menetapkan tersangka dan melanjutkan proses penyidikan.

Peristiwa ini menimbulkan banyak tanya tentang kesiapan dan kewaspadaan para pengemudi yang bertugas dalam layanan makanan bergizi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan