Polres Batubara Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 1 Kg Sabu dan Airsoft Gun

Polres Batubara Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 1 Kg Sabu dan Airsoft Gun

Penangkapan Narkoba di Batubara, Polres Ungkap Dua Kasus dalam Waktu Singkat

Polres Batubara berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam waktu kurang dari dua jam. Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari satu kilogram sabu. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (11/12/2025).

Ini adalah pengungkapan yang sangat signifikan. Dalam satu rangkaian operasi, kami berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan berat lebih dari satu kilogram, ujar Doly.

Operasi dimulai pada Rabu (10/12/2025) di Dusun VI Desa Deras, Sei Suka. Petugas menangkap AR (44) yang memiliki barang bukti sabu seberat 49,32 gram yang disimpan di kantong celananya. Dari pemeriksaan terhadap AR, tim kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya.

Dua jam setelah penangkapan pertama, petugas kembali menangkap MAS (32) dan MY (40) di Pajak Sore, Desa Pakam, Medang Deras. Dari kedua tersangka tersebut, petugas menemukan 24 bungkus sabu dengan berbagai ukuran. Total berat brutto dari sabu-sabu tersebut mencapai lebih dari satu kilogram. Selain itu, ditemukan pula satu airsoft gun dan timbangan digital.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga tersangka bekerja sebagai satu jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Batubara. Mereka membagi peran masing-masing. Ada yang bertugas menyimpan, mengantar, dan mendistribusikan narkoba. Jika seluruh sabu berhasil terjual, mereka akan mendapatkan keuntungan.

Barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut antara lain: * 1.071 gram sabu * Airsoft gun merek Pietro Beretta * Timbangan digital * Sepeda motor Suzuki Satria FU * Puluhan plastik klip * Dua unit handphone * Tas hitam dan kantongan penyimpanan

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Operasi yang Dilakukan oleh Polres Batubara

Operasi yang dilakukan oleh Polres Batubara menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan cepatnya penangkapan dan pengungkapan kasus, polisi menunjukkan bahwa mereka siap mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkoba.

Peran Jaringan Pengedar Narkoba

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa jaringan pengedar narkoba ini telah beroperasi secara terstruktur. Setiap anggota memiliki peran masing-masing, baik dalam penyimpanan, pengiriman, maupun distribusi. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut tidak hanya sekadar individu, tetapi memiliki struktur organisasi yang cukup rumit.

Ancaman Narkoba bagi Masyarakat

Narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Banyak orang terjebak dalam permainan narkoba karena faktor ekonomi atau lingkungan. Namun, dengan tindakan tegas dari aparat hukum seperti Polres Batubara, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Upaya Pemberantasan Narkoba

Selain menangkap pelaku, Polres Batubara juga melakukan upaya pencegahan dengan meningkatkan patroli dan sosialisasi anti-narkoba. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pengguna dan penyalahguna narkoba di wilayah Batubara.

Dengan pengungkapan dua kasus narkoba dalam waktu singkat, Polres Batubara menunjukkan bahwa mereka siap menghadapi tantangan dalam pemberantasan narkoba. Keberhasilan ini menjadi semangat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi narkoba.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan