Polres Ketapang Sita 2 Kilogram Sabu: Wilayah Delta Pawan, Tumbang Titi, dan Nanga Tayap Paling Rent

Polres Ketapang Sita 2 Kilogram Sabu: Wilayah Delta Pawan, Tumbang Titi, dan Nanga Tayap Paling Rentan Narkoba

Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Lebih dari 2 Kilogram Sabu

Polres Ketapang mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sebanyak 114 kasus tindak pidana narkoba. Total barang bukti yang disita mencapai 2.000,73 gram atau lebih dari 2 kilogram sabu-sabu. Selain sabu, polisi juga mengamankan berbagai jenis narkotika lainnya, seperti 273 butir ekstasi, 9 butir happy five, 1,13 gram heroin, serta uang tunai senilai Rp57.581.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menyampaikan bahwa jumlah kasus narkoba pada 2025 sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 117 kasus. Meski begitu, ia menegaskan komitmen Polres Ketapang dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Sebagian barang bukti narkotika telah kami musnahkan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, penasihat hukum, serta perwakilan Badan Metrologi Ketapang,” ujar AKBP Harris saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres Ketapang, Rabu 31 Desember 2025.

Dari total sabu yang disita, sebanyak 981,32 gram sabu dan 130 butir ekstasi yang telah berkekuatan hukum tetap telah dimusnahkan pada Jumat, 19 Desember 2025.

Tiga Kecamatan Jadi Titik Rawan Peredaran Sabu

AKBP Harris menjelaskan bahwa terdapat tiga kecamatan dengan pengungkapan sabu tertinggi selama 2025, yaitu Kecamatan Delta Pawan, Tumbang Titi, dan Nanga Tayap. Rinciannya, Delta Pawan dengan 197,82 gram sabu, Tumbang Titi 129,92 gram, dan Nanga Tayap 86,25 gram.

Menurut perhitungan kepolisian, sabu seberat lebih dari 2 kilogram tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 16.008 orang, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh delapan orang.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga terus mendorong agar BNN tingkat kabupaten dapat segera terbentuk di Ketapang,” tegasnya.

Ketapang Jadi Jalur Perlintasan Narkotika

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Ketapang IPTU Dewa Made Surita menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas narkotika yang beredar di wilayah Ketapang berasal dari Kota Pontianak. “Ketapang merupakan jalur perlintasan, sehingga peredaran narkoba banyak terdeteksi di tiga kecamatan tersebut,” jelasnya.

Ke depan, Satresnarkoba Polres Ketapang akan terus meningkatkan langkah penindakan dan pencegahan, khususnya dengan menyasar generasi muda melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat pencegahan agar penyalahgunaan narkotika dapat ditekan sejak dini,” pungkas IPTU Dewa Made Surita.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan