
Peningkatan Jumlah Perkara Tindak Pidana di Polres Tanggamus
Selama tahun 2025, Polres Tanggamus menangani sebanyak 436 perkara tindak pidana. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 428 perkara pada tahun 2024. Kenaikan ini mencapai sekitar 2 persen secara keseluruhan.
Peningkatan jumlah perkara tersebut terjadi di berbagai bidang, termasuk kasus narkotika yang mengalami kenaikan signifikan. Dari 83 kasus pada tahun 2024, jumlahnya naik menjadi 103 kasus pada tahun 2025, atau meningkat sekitar 24,20 persen. Data ini disampaikan dalam Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025 oleh Polres Tanggamus, yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, di Aula Paramasatwika, Rabu (31/12/2025).
Di bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil menangani 103 kasus dan mengamankan 123 orang pelaku. Selain itu, dalam Operasi Antik Krakatau 2025, polisi menangani 21 kasus narkoba dengan tingkat keberhasilan operasi mencapai 100 persen.
Kecelakaan Lalu Lintas dan Penegakan Hukum
Di bidang lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat 131 kejadian kecelakaan. Korban meninggal dunia mencapai 49 orang, luka berat 71 orang, dan luka ringan 93 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp424,5 juta.
Dalam penegakan hukum lalu lintas, tercatat 315 perkara tilang dan 14.476 teguran diberikan kepada pelanggar lalu lintas.
Langkah Pencegahan dan Peningkatan Kinerja
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan bahwa peningkatan jumlah perkara menjadi perhatian serius bagi jajarannya. Untuk menangani hal ini, Polres Tanggamus terus memperkuat langkah pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:
- Optimasi peran Bhabinkamtibmas, patroli pagi, siang, dan malam.
- Pembentukan Tim Patroli Perintis Presisi yang dapat masuk ke kampung-kampung.
- Pemberian nomor handphone agar masyarakat mudah berkomunikasi dengan aparat.
Selain itu, penguatan pencegahan juga dilakukan melalui koordinasi Bhabinkamtibmas dengan aparat pekon dan masyarakat, pengaktifan kembali siskamling, serta sinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat.
Masyarakat juga dapat memberikan pengaduan melalui layanan 110.
Komitmen dalam Pemberantasan Narkoba
Terkait pemberantasan narkoba, Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika. Meskipun pengungkapan hingga ke jaringan atas sering menghadapi kendala, Polres Tanggamus tetap berupaya keras untuk mengatasi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kadang pengedar hanya bergerak demi imbalan tanpa mengetahui jalur atasnya. Namun kami tetap berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanggamus,” tegasnya.
Tujuan Meningkatkan Kondusivitas Wilayah
Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Tanggamus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan menjaga kondusivitas wilayah selama tahun 2026.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar