
Polri telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 kepolisian daerah (polda). Direktorat ini merupakan satuan kerja baru yang mulai beroperasi sejak awal tahun ini. Tujuan utamanya adalah untuk menangani kasus-kasus terkait kekerasan terhadap perempuan, anak, serta perdagangan orang secara lebih efektif.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini, direktorat baru ini telah berhasil mengungkap sebanyak 403 kasus dan menetapkan 505 orang sebagai tersangka. "Jumlah korban yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut mencapai 1.239 orang, termasuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak," ujar Syahar dalam wawancara di Markas Besar Polri, Selasa, 30 Desember 2025.
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap oleh Direktorat PPA-PPO adalah pencegahan penyelundupan 39 warga negara Indonesia ke Australia. Kasus ini menjadi salah satu contoh keberhasilan dalam upaya mencegah tindak kejahatan lintas batas. Selain itu, ada juga kasus perdagangan bayi di Sulawesi Selatan yang ternyata melibatkan jaringan lintas provinsi. Dalam kasus ini, terdapat 14 bayi dan satu anak yang menjadi korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Selain fokus pada pengungkapan kasus, Direktorat PPA-PPO juga aktif dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi ke berbagai daerah. Salah satu program yang digelar adalah Rise and Speak, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, serta perdagangan orang.
"Kegiatan sosialisasi ini telah dilaksanakan di 10 kabupaten atau kota. Bahkan, beberapa kali kegiatan ini juga diadakan di luar negeri," tambah Syahar. Program ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak-hak dasar mereka serta bagaimana cara melindungi diri dari tindakan kekerasan dan eksploitasi.
Direktorat PPA-PPO juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, organisasi internasional, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan terhadap korban dan meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus yang kompleks.
Dalam rangka memperluas cakupan kerjanya, Direktorat PPA-PPO juga sedang mempersiapkan pelatihan dan penguatan kapasitas bagi personel polisi di tingkat daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota polisi memiliki pemahaman yang memadai dalam menangani kasus-kasus terkait perempuan, anak, dan perdagangan orang.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan pemerintah, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga perlindungan anak nasional. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus dan memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada korban.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Direktorat PPA-PPO diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan yang merugikan perempuan, anak, dan individu rentan lainnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar