
Pelibatan 9 WNI sebagai Admin Judi Online di Kamboja
Polri telah berhasil memulangkan 9 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). Mereka dipaksa bekerja sebagai admin judi online di Kamboja. Informasi ini disampaikan oleh Dir Tipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat (26/12/2025) malam.
Awal Terungkapnya Kasus
Menurut Irhamni, kasus ini pertama kali diketahui melalui laporan masyarakat dan informasi dari media sosial pada 8 Desember 2025. Setelah mengumpulkan data, Bareskrim Polri bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja.
Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan 9 korban. Diantaranya, 3 orang perempuan dan 6 orang laki-laki. Mereka berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara.
Modus Penipuan yang Digunakan
Para korban dijanjikan bekerja di luar negeri oleh pihak ketiga atau sponsor. Mereka diberi fasilitas transportasi hingga pembuatan paspor. Salah satu korban bahkan dijanjikan oleh suaminya untuk bekerja di Kamboja. Bahkan, salah satu korban tengah mengandung usia janin 6 bulan.
Mereka diiming-imingi gaji sebesar Rp9 juta per bulan sebagai operator komputer. Namun, setelah tiba di Kamboja, mereka dipekerjakan sebagai admin judi online. Saat tiba di bandara Phnom Penh, korban dijemput dengan taksi dan diajak selama perjalanan 4 jam. Karena baru pertama kali ke Kamboja, mereka tidak mengetahui lokasi tersebut, sehingga menerima saja tawaran kerja tersebut.
Penyelidikan dan Pemulangan Korban
Setelah tim penyelidik terbang ke Kamboja untuk menjemput para korban, mereka telah melarikan diri dari tempat kerjanya dan melaporkan ke KBRI. Mereka juga tinggal bersama karena trauma akibat pengalaman kekerasan.
Meskipun demikian, tim penyelidik berhasil memulangkan para korban. Identitas mereka tidak dapat diungkapkan oleh kepolisian karena faktor keamanan.
Proses Penyelidikan Berlangsung
Pada hari Jumat, 26 Desember 2025, Tim Penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat. Saat ini, para korban telah berada bersama keluarga mereka.
Irhamni menyampaikan bahwa anggota polisi sedang melakukan pendalaman kasus. Mereka sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga menjadi dalang perdagangan orang atau penipuan pekerjaan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah penting telah dilakukan oleh Polri dalam menangani kasus ini:
- Koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait
- Kerja sama dengan KBRI di Kamboja
- Penyelidikan mendalam terhadap pelaku
- Pemulangan korban ke tanah air
- Penyelidikan lebih lanjut terhadap identitas pelaku
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman TPPO yang terjadi di luar negeri. Dengan adanya tindakan cepat dari Polri, diharapkan ke depannya lebih banyak korban bisa diselamatkan dan pelaku bisa ditangkap.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar