
Operasi Gabungan Polsek Pasirwangi untuk Ciptakan Kondisi Aman Jelang Nataru
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 20252026, Polsek Pasirwangi, bersama Koramil 1112 SamarangPasirwangi dan Satpol PP Kecamatan Pasirwangi, meningkatkan intensitas patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Operasi gabungan digelar pada Jumat, 12 Desember 2025. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal yang disimpan di sebuah rumah. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, dengan fokus pada penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Fokus pada Pemeriksaan Kendaraan dan Penindakan Premanisme
Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah pemeriksaan kendaraan. Petugas memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot bising, tidak memiliki pelat nomor, atau tanpa kelengkapan surat-surat. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang bisa terjadi selama masa libur akhir tahun.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di beberapa lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama karena wilayah Pasirwangi memiliki sejumlah kawasan objek wisata yang sering dikunjungi saat liburan.
Penggerebekan di Dua Lokasi Berbeda
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap praktik peredaran miras ilegal di wilayah Pasirwangi. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, yang dijadikan tempat transaksi, serta Kampung Toblong, Desa Padaawas, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan.
Seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, diamankan dalam operasi tersebut. Dari lokasi penyimpanan, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek, antara lain 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, serta 1 botol Vibe ukuran besar. Selain itu, turut diamankan plastik kipet yang diduga untuk mengemas miras serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX merah bernopol B 4091 KNK yang diduga dipakai untuk distribusi barang.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Lingkungan
Operasi gabungan ini merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas peredaran miras di wilayah Pasirwangi, ujar Aji.
Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti beserta pelaku telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aji juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, demi mewujudkan Pasirwangi yang tertib dan bebas dari peredaran miras ilegal.
Kesimpulan
Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Nataru. Dengan adanya penggerebekan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengurangi risiko gangguan kamtibmas.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar