Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal 2025 Dibuka di Bali

Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal 2025 Dibuka di Bali

Pengembangan Sistem Hukum di Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen. Pol. Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, turut serta dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) dan pelatihan paralegal di Provinsi Bali Tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Kabupaten Badung, pada Jumat (12/12).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi terhadap pembentukan POSBANKUM yang merata di setiap desa di Bali. Menurutnya, POSBANKUM tidak hanya memberikan bantuan dan perlindungan bagi masyarakat dalam kasus hukum, tetapi juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemahaman hukum.

Kehidupan bermasyarakat sangat berkaitan erat dengan hukum, baik dokumen-dokumen hukum maupun sengketa yang harus diselesaikan melalui proses hukum. Kehadiran POSBANKUM beserta paralegal tentu sangat membantu warga dalam memahami hak-hak mereka dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan aparat penegak hukum, ujarnya.

Gubernur asal Desa Sembiran ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi terkait agar POSBANKUM dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Bali akan semakin aman dan tentram, serta mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Hal ini sesuai dengan visi misi Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru yang salah satunya adalah mensejahterakan masyarakat Bali. Ke depan, ia berharap Bali bisa menjadi percontohan POSBANKUM di Indonesia, sehingga ia mendorong paralegal untuk bekerja keras dalam memfasilitasi masyarakat Bali.

Tentu kami juga akan memberikan dukungan penuh melalui koordinasi yang intens, sehingga kolaborasi ini bisa memberikan pelayanan maksimal bagi warga terkait masalah hukum, tegasnya.

Manfaat POSBANKUM dan Peran Paralegal

Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) merupakan inisiatif penting dalam memastikan akses layanan hukum yang merata dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan hadirnya POSBANKUM di setiap desa, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi hukum, bantuan hukum, serta pendampingan dalam menghadapi kasus-kasus hukum.

Paralegal juga memiliki peran vital dalam memfasilitasi masyarakat dalam memahami hak dan kewajibannya. Mereka bertindak sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum, termasuk dalam hal pencegahan konflik, penyelesaian sengketa, dan advokasi hukum.

Beberapa manfaat dari POSBANKUM dan paralegal antara lain:

  • Peningkatan kesadaran hukum: Masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbagai situasi.
  • Akses layanan hukum yang lebih mudah: Masyarakat tidak perlu pergi jauh untuk memperoleh bantuan hukum.
  • Pencegahan konflik: Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat menghindari atau menyelesaikan sengketa secara damai.
  • Penguatan sistem hukum: POSBANKUM dan paralegal berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum di tingkat lokal.

Tantangan dan Solusi

Meskipun POSBANKUM dan paralegal memiliki potensi besar, beberapa tantangan tetap perlu diperhatikan. Salah satu tantangan utamanya adalah ketersediaan sumber daya manusia yang memadai, termasuk para paralegal yang terlatih dan kompeten. Selain itu, koordinasi antarinstansi juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasional POSBANKUM.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan komitmen dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat sendiri. Pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan bagi para paralegal juga sangat penting untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan