Prabowo Buka Peluang Cabut HGU untuk Hunian Pengungsi Sumatra

Presiden Prabowo Subianto Buka Opsi Pencabutan HGU untuk Penyediaan Hunian Sementara

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengambil langkah penting dalam menangani krisis banjir yang melanda Pulau Sumatra. Salah satu kebijakan yang diambil adalah membuka opsi pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) tanah milik sejumlah perusahaan. Tujuannya adalah untuk menyediakan lahan yang akan digunakan sebagai hunian sementara bagi para korban bencana alam.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hampir 1 juta orang saat ini sedang mengungsi akibat banjir yang terjadi di wilayah tersebut. Untuk mengurangi beban pengungsi, BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara berupa prefabrikasi dengan ukuran 8x5 meter atau tipe rumah 36. Suharyanto, Kepala BNPB, menjelaskan bahwa hunian sementara ini lebih baik dibandingkan tenda pengungsi.

"Ada WC dan kamar mandi?" tanya Prabowo kepada Suharyanto pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

"Ada satu WC dan kamar mandi," jawab Suharyanto.

Menurut Suharyanto, harga per unit hunian sementara mencapai Rp30 juta. Ia menilai harga tersebut tergolong murah. BNPB juga mengusulkan agar pengungsi tinggal di hunian sementara selama maksimal satu tahun. Setelah itu, mereka akan dipindahkan ke hunian tetap yang lebih layak.

Namun, Suharyanto tidak menyangkal bahwa ada beberapa kasus di mana pengungsi tinggal di hunian sementara lebih dari satu tahun. Hal ini disebabkan oleh ketidaktersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap.

Jenderal TNI Angkatan Darat itu menjelaskan bahwa diperlukan waktu enam bulan untuk membangun hunian sementara. Namun, Prabowo meminta agar proses pembangunan dilakukan lebih cepat dari enam bulan. Ia juga meminta bantuan dari satgas TNI dan Polri dalam pembangunan hunian sementara tersebut.

Koordinasi dengan Kementerian ATR

Dalam rapat terbatas yang digelar di Aceh, Prabowo menyatakan yakin bahwa lahan untuk pembangunan hunian sementara pasti tersedia di Pulau Sumatra. Ia meminta BNPB untuk berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kementerian Kehutanan.

"Kalau perlu HGU-HGU dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada!" kata Prabowo.

Ia juga mengusulkan bahwa jika BNPB berhasil menemukan fabrikasi hunian sementara yang bagus dan terjangkau, maka hunian sementara bisa dibuat bertingkat dua untuk mengurangi penggunaan lahan.

Relokasi Mandiri Masyarakat

Lebih lanjut, Suharyanto menjelaskan bahwa masyarakat juga bisa melakukan relokasi mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada pemerintah. "Di relokasi mandiri, masyarakat sendiri yang menentukan tanahnya. Biasanya mereka akan menghuni di sela-sela kampung," katanya.

Di forum tersebut, Suharyanto secara blak-blakkan menyatakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk membuat hunian tetap lebih dari Rp60 juta per unit. "Karena kalau anggaran Rp60 juta sudah mepet, sudah sangat minim," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika pengungsi ingin mengubah desain unit hunian tetap, mereka harus mengeluarkan biaya sendiri. "Jadi, Rp60 juta diberikan oleh negara, bukan dalam bentuk uang melainkan rumah. Karena kami khawatir kalau diberikan Rp60 juta bisa berakhir jadi bentuk yang lain," katanya.

Respons Menteri ATR

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, memberikan respons terhadap kebijakan Prabowo tentang pencabutan HGU. Menurut Nusron, Kementerian ATR siap mengikuti instruksi Presiden.

"Kami siap. Artinya, bila masyarakat membutuhkan lahan untuk hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kami akan minta kepada para pengusaha yang menggunakan lahan milik negara dan dijadikan HGU-HGU di kota tersebut. Itu semua tidak ada masalah," ujar Nusron di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (8/12/2025).

Meski belum ada survei yang dilakukan di lokasi mana lahan untuk hunian tetap akan diberikan, Nusron meyakini dapat menyediakan lahan untuk hunian tetap bagi warga di 52 kabupaten yang terdampak.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan