
JAKARTA, nurulamin.pro
Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden saat berada di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dalam malam pergantian tahun bersama para pengungsi korban banjir bandang, Rabu (31/12/2025) malam.
“Kita akan bertindak tegas terhadap semua perusahaan dan pihak yang melanggar hukum. Semua akan kita tertibkan,” tegas Prabowo. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar hukum dan undang-undang.
Pada tahun 2026, pemerintah akan lebih tegas dalam melindungi kepentingan masyarakat dan negara. “Siapa pun yang tidak patuh kepada hukum dan undang-undang akan kita cabut izinnya,” ujar Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan bahwa dirinya telah menerima berbagai laporan dari bawahannya mengenai perkembangan pemulihan daerah-daerah yang terdampak bencana. Berdasarkan laporan tersebut, saat ini tidak ada area di Tapanuli Selatan yang terisolir.
Ia menerima laporan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bahwa akses ke puluhan desa yang sebelumnya terputus kini tersisa lima desa. Ketua Umum Partai Gerindra ini juga memberikan apresiasi atas pembangunan jembatan yang dilakukan dalam waktu singkat.
“Biasanya jembatan seperti itu membutuhkan waktu hingga satu bulan. Namun, kali ini berhasil dilaksanakan dalam beberapa hari, yaitu sekitar 10 hari,” kata Prabowo.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh lembaga, TNI, Polri, masyarakat, PU, BNPB, serta hampir semua kementerian dan lembaga yang hadir di lokasi bencana.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan terhadap empat perusahaan yang diduga berkontribusi memperparah banjir di Sumatera. Empat perusahaan tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT Sago Nauli.
Penyegelan terhadap PT PTPN III dilakukan pada Jumat (5/12/2025), sedangkan PT Sago Nauli disegel pada Minggu (7/12/2025). Temuan KLH menunjukkan bahwa aktivitas bisnis perusahaan-perusahaan tersebut dilakukan dengan membuka lahan yang menyebabkan tekanan pada DAS. Pembabatan hutan memicu material kayu dan erosi dalam skala besar.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar