Prajurit TNI Dapat Uang Makan dan Lembur Saat Bantu Bencana, ISESS: Itu Hak Mereka

Peran TNI dalam Penanggulangan Bencana

Di tengah upaya penanggulangan bencana alam di Sumatera, muncul polemik terkait dengan uang makan dan uang lelah yang diberikan kepada para prajurit TNI. Namun, menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, hal tersebut merupakan hak yang sudah diatur.

Dalam pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti misi kemanusiaan, para prajurit memang memiliki hak-hak tertentu. Salah satunya adalah uang makan dan uang lelah. Menurut Fahmi, hal ini seharusnya tidak menjadi perdebatan. Yang lebih penting adalah tugas-tugas penanggulangan bencana tetap berjalan lancar.

”Soal uang makan prajurit itu kan hak yang sudah diatur,” ujar dia saat diwawancarai oleh nurulamin.propada pada Sabtu (3/1).

Fahmi menegaskan bahwa uang makan dan uang lelah untuk prajurit yang melaksanakan misi kemanusiaan adalah hal yang wajar. Bahkan, hal ini seharusnya dipenuhi. Dia juga menyatakan bahwa hak-hak seperti itu bukan hanya untuk para prajurit, tetapi juga untuk petugas dari instansi lain.

”Juga bukan hanya prajurit sebenarnya (yang mendapat hak uang makan dan uang lelah), petugas lain juga memang harus dipenuhi hak-haknya,” tambah dia.

Alasan Fahmi mengatakan demikian karena TNI dalam melaksanakan misi kemanusiaan dituntut untuk bekerja secara profesional. Mereka bahkan harus cepat bergerak di tengah situasi sulit. Oleh karena itu, ketika para prajurit telah melaksanakan kewajibannya, hak-hak mereka juga harus dipenuhi.

Tugas-Tugas TNI di Lokasi Bencana

Dalam pelaksanaan tugas di lokasi terdampak bencana alam di Sumatera, TNI berperan dalam banyak aspek. Mulai dari operasi pencarian dan pertolongan korban hilang serta korban meninggal dunia, evakuasi korban selamat, hingga distribusi logistik. TNI juga terlibat dalam upaya pemulihan berbagai fasilitas dan infrastruktur.

Beberapa tugas utama TNI dalam bencana antara lain:

  • Operasi SAR: Melakukan pencarian dan penyelamatan korban yang terjebak atau hilang akibat bencana.
  • Evakuasi Korban: Mengangkut korban selamat dari daerah terdampak ke tempat yang aman.
  • Distribusi Logistik: Memastikan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan perlengkapan medis tersedia bagi korban bencana.
  • Pemulihan Infrastruktur: Membantu memperbaiki jalan, bangunan, dan fasilitas umum yang rusak akibat bencana.

Pemenuhan Hak Prajurit TNI

Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari memastikan bahwa para prajurit TNI mendapatkan uang makan dan uang lelah selama melaksanakan tugas di lokasi terdampak bencana. Hal ini diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemenuhan hak-hak prajurit TNI dalam tugas penanggulangan bencana sangat penting. Tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, tetapi juga untuk memastikan agar mereka tetap semangat dan siap menjalankan tugas dengan optimal. Dengan demikian, masyarakat yang terkena dampak bencana bisa mendapatkan bantuan yang cepat dan efektif.

Kesimpulan

Peran TNI dalam penanggulangan bencana sangat vital. Dari pencarian korban hingga distribusi logistik, TNI menjadi tulang punggung dalam upaya penyelamatan dan pemulihan. Pemenuhan hak-hak mereka, termasuk uang makan dan uang lelah, adalah bagian dari sistem yang sudah diatur agar prajurit tetap dapat bekerja dengan baik. Dengan begitu, tujuan utama dalam penanggulangan bencana yaitu keselamatan dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai secara maksimal.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan