Pramono: Lahan UMKM Dibakar di Depan TMP Kalibata Pemprov DKI


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan oleh UMKM dan rusak saat kerusuhan di TMP Kalibata pada Kamis (11/12) adalah milik pemerintah kota. Peristiwa tersebut terjadi setelah dua orang penagih utang atau dikenal sebagai "mata elang" dikeroyok oleh orang tak dikenal hingga meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, massa yang diduga merupakan rekan-rekan korban melakukan aksi penggerebekan di lokasi yang berada persis di seberang TMP Kalibata. Mereka membakar beberapa warung tenda kuliner serta kios bangunan permanen yang ada di sana.


“Kebetulan lahan yang digunakan itu lahannya pemerintah kota semua. Tentunya kami sedang mengorganisasikan, me-reorganisasi tentang ini,” ujar Pramono usai membuka Konferda V DPD Persatuan Alumni GMNI Jakarta Raya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12).

Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan penyelidikan terkait berbagai aspek dari peristiwa tersebut sebelum mengambil keputusan.


“Kami sedang meminta kepada UMKM untuk mempelajari. Nanti pada saatnya saya segera putuskan. Tapi itu lahannya, lahannya Pemerintah Jakarta semuanya,” tambahnya.

Menurut Pramono, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas.


“Saya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan saya sudah meminta untuk ditegakkan hukum. Karena memang awalnya kelihatannya kecil, kemudian terjadi kekerasan, yang akhirnya beban itu menjadi beban pemerintah DKI Jakarta,” ucap dia.

“Saya enggak mau itu terjadi di Jakarta, terulang kembali. Untuk itu, saya memberikan keleluasaan dan juga karena ini sepenuhnya tugas aparat penegak hukum, biarkan mereka menyelesaikan ini terlebih dahulu,” lanjut Pramono.

Penjelasan Terkait Lahan UMKM

Lahan yang digunakan oleh para pelaku UMKM di sekitar TMP Kalibata ternyata selama ini dimanfaatkan oleh pemerintah kota. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan lahan tersebut tidak sepenuhnya berada di bawah kendali para pengusaha kecil.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam kasus ini antara lain:
Tanggung jawab pemerintah: Karena lahan tersebut adalah milik pemerintah, maka tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi harus ditangani dengan baik.
Proses investigasi: Pemprov DKI Jakarta akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
Penegakan hukum*: Aparat kepolisian diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi pengulangan kejadian serupa.

Langkah yang Diambil Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta telah mengambil beberapa langkah untuk menangani situasi ini. Beberapa di antaranya meliputi:
Koordinasi dengan polisi: Gubernur Pramono telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara tegas.
Pemantauan situasi: Pihak pemerintah akan terus memantau situasi di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada gangguan lebih lanjut.
Konsultasi dengan UMKM*: Pemprov DKI juga akan berkonsultasi dengan para pelaku UMKM yang terkena dampak kerusakan tersebut.

Harapan dari Gubernur

Gubernur DKI Jakarta menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan di Jakarta. Ia berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Saya enggak mau itu terjadi di Jakarta, terulang kembali,” ujar Pramono.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. “Biarkan mereka menyelesaikan ini terlebih dahulu,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan