
Pernyataan Pramono Anung tentang Kebebasan Pers
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, dalam pidatonya pada Malam Puncak Anugerah Dewan Pers 2025 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2025), menyampaikan komitmennya terhadap kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Ia menegaskan bahwa selama hampir tiga dekade berkarier di pemerintahan, ia tidak pernah sekalipun meminta media untuk mengoreksi pemberitaan tentang dirinya.
Pengalaman Berkarier di Pemerintahan
Sebelum menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Pramono pernah menempati jabatan sebagai Anggota DPR RI periode 1999-2015 dan Sekretaris Kabinet RI 2015-2024. Selama masa karier tersebut, ia tetap menjaga prinsip bahwa kebebasan pers harus dihormati tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Pramono menjelaskan bahwa komitmennya terhadap kebebasan pers bukanlah hal baru. Ia termasuk salah satu pihak yang ikut mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ketika masih bertugas di Departemen Penerangan. Menurutnya, UU ini menjadi fondasi penting bagi masyarakat untuk mengawasi kekuasaan dan menyuarakan kebenaran.
Peran Undang-Undang Pers
"Karena saya tahu secara pribadi, bahwa Undang-Undang inilah yang mengawal, yang mengubah wajah bangsa kita," ujarnya. Ia menekankan bahwa UU Pers menjadi landasan bagi masyarakat untuk mengawasi kekuasaan, menyampaikan pikiran, serta menyuarakan kebenaran.
Pramono juga menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi sehingga harus dijaga keberadaannya. "Dan itu harus kita jaga bersama-sama. Enggak boleh ruang demokrasi ini terganggu dengan siapapun," imbuhnya.
Rekam Jejak Panjang di Pemerintahan
Ia kemudian menyinggung rekam jejak panjangnya di pemerintahan, 25 tahun sebagai pejabat publik, dan kemungkinan mencapai 30 tahun jika menyelesaikan masa jabatannya. "Maka, saya termasuk yang sudah 25, tambah 5 tahun lagi kalau jadi selesai sampai Pj Gubernur, 30 tahun enggak pernah sama sekali menelepon ataupun mengoreksi terhadap pemberitaan. Termasuk ketika 10 tahun mengawal di istana," tuturnya.
Dukungan terhadap Media
Pramono juga mendorong agar media tetap tumbuh mandiri dan menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah, termasuk terhadap dirinya. "Karena biarlah pers tumbuh mandiri. Biarlah pers menjadi kontrol utama. Termasuk di Balai Kota, teman-teman pers yang di belakang ini, belum galak apalagi, ya di sama saya. Karena saya di-bully pun juga enggak apa-apa," imbuhnya.
Penutup
Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung menunjukkan sikap yang sangat mendukung kebebasan pers dan penghargaan terhadap peran media dalam memantau pemerintahan. Ia percaya bahwa kebebasan pers adalah kunci untuk menjaga demokrasi dan transparansi dalam pemerintahan. Dengan pengalaman yang dimilikinya, ia yakin bahwa media dapat menjadi mitra yang baik dalam menjaga kepentingan rakyat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar