
Prediksi Kekisruhan Ijazah Jokowi di Tahun 2026
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyatakan keyakinannya bahwa isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan terus menjadi topik perbincangan hingga tahun 2026. Menurutnya, kasus ini akan memasuki babak baru yang lebih serius, yaitu masuk ke ranah hukum.
Adi mengungkapkan bahwa ia sangat yakin 100 persen bahwa isu ini tidak akan berhenti sampai di sini. Baginya, saat ini persoalan ijazah Jokowi sudah memasuki tahap hukum. Hal ini disampaikan dalam tayangan program 'Bola Liar' Kompas TV pada Jumat (2/1/2026).
Menurut Adi, di tahun 2025, kasus ini masih ramai dibicarakan dengan klaim kebenaran dari kedua belah pihak, yakni kubu Jokowi dan kubu Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), serta para penuding ijazah Jokowi lainnya. Saat ini, Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Adi menilai bahwa satu-satunya pihak yang bisa memutus mata rantai kekisruhan ini adalah pihak berwajib, yaitu Polda Metro Jaya dan pengadilan. Ia juga menjelaskan bahwa semua pihak sedang menantikan kapan Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus ini ke kejaksaan agar proses hukum dapat dilanjutkan di pengadilan.
"Sebelumnya, klaim kebenaran antara kedua belah pihak tidak pernah selesai. Argumen-argumen politik yang dibangun oleh Roy dan kawan-kawannya atau pendukung Pak Jokowi tidak akan berujung dan telah melahirkan tawuran opini politik yang tidak berkesudahan," ujar Adi.
Ia menambahkan bahwa akhirnya, pengadilan akan menjadi pihak yang memutuskan siapa pemenang dalam kasus ini. "Pengadilan lah yang akan menjadi trigger, apakah pihak Roy atau pihak Pak Jokowi yang dinyatakan benar dalam konteks ini. Itulah yang saya sebut sebagai babak baru," jelasnya.
Ijazah Jokowi Sudah Ditunjukkan, Masalah Tidak Selesai
Prediksi tentang keberlanjutan kasus ini juga diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Ia memprediksi bahwa masalah ini tidak akan selesai meskipun ijazah Jokowi telah ditunjukkan kepada Roy Suryo cs.
"Meskipun ijazah Jokowi ditunjukkan, itu tidak akan selesai. Itu yang dari awal kita selalu sampaikan," kata Yakup dalam tayangan YouTube tvOneNews, Senin (1/12/2025). Ia juga mengungkapkan bahwa ia sudah bertanya langsung kepada Roy Suryo, dan Roy menjawab bahwa ia akan meneliti terlebih dahulu sebelum menyatakan bahwa ijazah tersebut asli.
Yakup Hasibuan juga menduga bahwa Roy Suryo cs tidak akan percaya meskipun ditunjukkan ijazah asli Jokowi dalam gelar perkara khusus. Ia mengatakan bahwa sejak awal, mereka tahu bahwa apapun yang dilakukan, pasti akan dicari-cari lagi.
"Ternyata ada embosnya, ternyata ada watermarknya, lintasan merahnya ternyata ada, yang selama ini kita lihat bahwa analisanya seakan-akan bahwa fotonya itu kan sama capnya tidak seperti seharusnya, lintasan merahnya nggak ada, di jasnya nggak lewat, ternyata lewat kok itu," ujarnya.
Ada juga kuasa hukum yang menangis begitu diperlihatkan ijazah Jokowi oleh penyidik. Dengan mata telanjang pun, semua detail jelas terlihat.
Prediksi Yakup Hasibuan itu 100 persen akurat setelah ijazah Jokowi ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya kepada Roy Suryo cs di gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025). Meski ijazah Jokowi telah ditunjukkan, Roy Suryo cs masih memperdebatkan keaslian ijazah Jokowi.
"Pertama saya memprediksi apa itu, tebal kertas itu, kok rasanya ya karena cuma lewat mata, itu jauh lebih tebal ijazah SD saya," kata Rismon Sianipar, salah satu tersangka.
“Karena itu lurus, hitam, yang saya lihat itu cacat digital printing, karena itu lurus, tidak acak, garis lurus sebelah kiri dari ijazah analog yang ditunjukkan."
"Belum lagi dua bintik noda hitam, noktah hitam, itu saya kira itu cacat printing dan di bawah juga ada di bagian bawah itu, itu cacat printing juga, seperti tinta-tinta," jelasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar