Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp133 Triliun pada September 2025, Ini Data Lengkapnya


aiotrade, JAKARTA — Industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan yang signifikan pada periode Januari—September 2025. Total premi yang diperoleh mencapai Rp133,2 triliun, menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan melalui asuransi. Selain itu, total pendapatan industri ini mencapai Rp174,21 triliun, meningkat sebesar 3,2% dibandingkan dengan periode sebelumnya senilai Rp168,7 triliun.

Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk perolehan premi sebesar Rp133,2 triliun dan hasil investasi sebesar Rp33,81 triliun. Meskipun jumlah premi turun sebesar 1,1% (YoY), hasil investasi justru melonjak hingga 25,5%. Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa masih memiliki stabilitas bisnis yang baik.

Tren Perolehan Premi

Terdapat beberapa tren menarik dalam perolehan premi industri asuransi jiwa selama sembilan bulan tahun ini. Meskipun total premi mengalami penurunan sebesar 1,1%, terdapat kenaikan dari sisi premi weighted atau premi disetahunkan. Pada periode Januari—September 2025, premi weighted mencapai Rp88,06 triliun, naik sebesar 4,0% dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp84,65 triliun.

Premi weighted adalah perhitungan premi dari berbagai jenis bisnis untuk tahun awal polis, sehingga memberikan gambaran lebih akurat tentang kondisi bisnis tahun tersebut. Misalnya, jika perusahaan asuransi memperoleh premi tunggal untuk asuransi dengan masa perlindungan 15 tahun, maka hanya 10% dari total premi yang dihitung sebagai premi weighted tahun ini.

Perolehan premi tunggal pada Januari—September 2025 mencapai Rp50,18 triliun, turun sebesar 9,9% (YoY) dari sebelumnya Rp55,68 triliun. Namun, perolehan premi reguler pada periode tersebut mencapai Rp83,04 triliun, naik sebesar 5,0% (YoY). Hal ini menunjukkan bahwa nasabah asuransi kini lebih memilih bentuk pembayaran premi secara berkala atau reguler.

Kenaikan Jumlah Tertanggung

Selain itu, jumlah masyarakat yang terlindungi oleh asuransi jiwa juga terus bertambah. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah tertanggung asuransi jiwa mencapai 151,56 juta jiwa. Jumlah tertanggung perorangan mencapai 22,32 juta jiwa, naik sebesar 12,8% (YoY), sedangkan tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta, naik sebesar 12,1% (YoY).

Indikator lain yang mengonfirmasi penguatan industri asuransi jiwa adalah kenaikan total uang pertanggungan sebesar 19,1% (YoY), dari Rp7,57 triliun menjadi Rp9,02 triliun. Sementara itu, total polis bertambah sebesar 7,5% (YoY) menjadi 20,30 juta polis, dengan polis perorangan naik 8,1%, meski polis kumpulan tercatat turun 29,8%.

Kinerja Investasi yang Positif

Dari sisi investasi, industri asuransi jiwa juga mencatatkan kinerja positif. Hasil investasi meningkat sebesar 25,5%, naik dari Rp26,95 triliun menjadi Rp33,81 triliun. Kenaikan ini memberikan dampak pada meningkatnya angka penetrasi asuransi jiwa menjadi 7,9% dari total keseluruhan penduduk Indonesia.

Total aset industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp648,58 triliun hingga September 2025, naik sebesar 2,9% (YoY). Sementara itu, total klaim dan manfaat yang dibayar industri asuransi jiwa pada Januari—September 2025 mencapai Rp110,44 triliun, turun sebesar 7,9% (YoY) dari sebelumnya Rp119,97 triliun. Lebih rinci, industri asuransi membayar klaim meninggal dunia senilai Rp8,36 triliun, klaim asuransi kesehatan Rp19,35 triliun, dan klaim lain-lain Rp4,91 triliun.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan