
Presiden Prabowo Alokasikan Dana Tanggap Darurat untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyalurkan dana tanggap darurat dalam skala besar untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dana ini mencapai Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp 20 miliar per provinsi, dengan total 52 daerah menjadi penerima tahap pertama. Langkah ini diambil sebagai respons atas usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan ditujukan untuk memperkuat penanggulangan bencana, bukan untuk rehab-rekonstruksi.
Transfer dana tahap pertama telah cair untuk Provinsi Aceh dan 13 kabupaten/kota di Aceh. Sementara itu, daerah lainnya akan menyusul dalam waktu dekat. Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, yang menyebutkan bahwa transfer dana untuk Aceh telah selesai dilakukan.
Bantuan Presiden sudah cair, ujarnya singkat namun tegas saat dihubungi melalui WhatsApp. Ia juga mengirimkan berkas resmi berisi daftar daerah yang telah menerima pembayaran. Dalam pesan tersebut, ia menjelaskan bahwa yang kuning sudah transfer, yang putih mungkin hari ini. Safrizal menambahkan bahwa provinsi Sumut dan Sumbar kini sedang dalam proses pencairan berikutnya.
Daftar daerah yang telah menerima transfer dana bantuan penanggulangan bencana dari Presiden RI adalah sebagai berikut:
- RKUD Prov Aceh
- RKUD Kota Lhokseumawe
- Kasda Aceh Tamiang PAD
- RKUD Kab Pidie Jaya
- RKUD Kab Bireuen
- RKUD Kota Langsa
- RKUD Kab Aceh Utara
- RKUD Kab Aceh Barat
- RKUD Kabupaten Aceh Tengah
- RKUD Kab Bener Meriah
- RKUD Kab Gayo Lues
- RKUD Kab Aceh Tenggara
- RKUD Kota Subulussalam
- RKUD Kab Nagan Raya
Sementara daerah yang dijadwalkan akan ditransfer hari ini adalah:
- RKUD Kab Aceh Timur
- Rekening Kas Umum Daerah Kab Pidie
- Rekening Kas Umum Daerah Kab Aceh Singkil
- Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Aceh Besar
- RKUD Kab Aceh Selatan
Safrizal ZA, yang saat itu sedang berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, menegaskan bahwa bantuan ini khusus untuk penanggulangan bencana, bukan untuk rehab-rekonstruksi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga kesiapan sistem tata kelola pemerintahan, kapasitas fiskal daerah, dan partisipasi masyarakat.
Kunci keberhasilan penanganan bencana adalah kolaborasi. Bencana tidak bisa ditangani sendiri, hanya bisa diatasi jika semua bergerak bersama, tidak boleh ada kata menyerah untuk kepentingan rakyat, ujarnya.
Latar Belakang Penyaluran Dana
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengusulkan bantuan sebesar Rp 2 miliar per kabupaten/kota. Usulan ini muncul setelah banyak pemerintah daerah melaporkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) telah habis menjelang akhir tahun, sementara kerusakan fasilitas publik dan kantor pemerintahan kian parah. Tito juga menyoroti perlunya perbaikan kantor pemerintahan dan fasilitas publik yang rusak, serta kemudahan layanan administrasi bagi warga terdampak.
Menanggapi usulan tersebut, Presiden Prabowo melipatgandakan alokasi menjadi Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp 20 miliar untuk provinsi. Ia menegaskan, Mendagri, Anda minta Rp 2 miliar? Saya kasih Rp 4 miliar. Untuk provinsi, saya kasih Rp 20 miliar.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan agar kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing saat bencana. Bupati yang kabur saat bencana, kalau di tentara namanya desersi, ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar