Pria Garut Ditangkap Usai Bobol TK dan Curangi Barang Berharga

Pria Garut Ditangkap Usai Bobol TK dan Curangi Barang Berharga

Penangkapan Pelaku Pencurian di TK Al-Wasilah

Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Taman Kanak-Kanak atau TK Al-Wasilah Al-Musaddadiyah, Jalan Ciledug, Kelurahan Regol, Garut Kota. Seorang pelaku berinisial A (24), warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan aksi pembobolan itu terjadi pada Rabu malam, 10 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat benteng belakang kemudian mencongkel pintu ruang kelas menggunakan sebuah pahat yang telah dipersiapkan.

Setelah berhasil masuk, ungkapnya, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik sekolah. Di antaranya satu unit TV LED Mito 43 inci, perangkat infokus Epson EB-E500, sebuah tabung gas 3 kg, sejumlah snack ulang tahun untuk siswa, serta uang tunai Rp 5.800.000.

"Total kerugian yang dialami pihak sekolah ditaksir mencapai Rp15.900.000," ujar Zainuri, Jumat (12/12/2025).

Kepala Sekolah TK Al-Wasilah, Yeni Diani, yang menjadi korban sekaligus pelapor, katanya, segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Garut Kota. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan intensif di lokasi kejadian.

Dalam penyelidikan, ucap Zainuri, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Beragam kesaksian tersebut menguatkan dugaan adanya tindak pencurian dengan pemberatan, mengarah langsung kepada pelaku. Bukti-bukti yang dikumpulkan semakin memperjelas kronologi masuknya pelaku ke area sekolah.

Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu unit televisi 43 inci, satu tabung gas 3 kg, resi pengiriman infocus, sebuah pahat yang digunakan untuk merusak pintu kelas, serta jaket hoody yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya, katanya.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Garut Kota. Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap dugaan pemindahtanganan barang bukti lain ke wilayah Serang Kota.

Zainuri menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan tertangkapnya pelaku, ia berharap masyarakat merasa lebih aman dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus

Penyelidikan kasus pencurian ini dilakukan secara intensif oleh petugas kepolisian. Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, penyidik juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang ditemukan. Hal ini membantu memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan.

Beberapa barang bukti penting yang ditemukan antara lain: * TV LED Mito 43 inci * Perangkat infokus Epson EB-E500 * Tabung gas 3 kg * Snack ulang tahun untuk siswa * Uang tunai sebesar Rp 5.800.000 * Pahat yang digunakan untuk merusak pintu kelas * Jaket hoody yang dipakai saat melakukan aksi

Selain itu, ada juga resi pengiriman infokus yang menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini. Semua barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Pelaku A (24) kini dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman yang dapat diberikan sangat berat, karena tindakan pelaku dianggap sebagai tindakan yang bersifat berat dan memiliki dampak signifikan terhadap korban.

Selain itu, penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan pemindahtanganan barang bukti lain ke wilayah Serang Kota. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya terbatas pada wilayah Garut Kota saja, tetapi juga bisa melibatkan wilayah lain.

Harapan dan Upaya Mencegah Terulangnya Kejadian

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Untuk mencegah terulangnya kejadian seperti ini, polisi juga akan meningkatkan kehadiran di lingkungan sekitar sekolah dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan kewaspadaan juga akan terus dilakukan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan