
Kasus Pembunuhan di Kamar Kos: Rasa Cemburu yang Berujung pada Tragedi
Kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar indekos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, akhirnya terungkap. Pelaku, DS (30) warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, diketahui melakukan aksi keji terhadap korban EN (41), EJ (22), dan ED (18).
Korban EN, EJ, dan ED merupakan satu keluarga, yaitu ibu dan dua anak. Mereka juga diketahui sebagai istri dan anak anggota Polsek Kertosono. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan satu luka kritis.
Motif Terungkap: Rasa Cemburu dan Sakit Hati
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku DS menjalin hubungan terlarang dengan korban EN. Namun, hubungan tersebut retak ketika EN ingin kembali ke pelukan suaminya setelah pisah ranjang. Rasa cemburu dan sakit hati membuat DS gelap mata hingga menikam korban dan dua anaknya secara brutal dengan pisau dapur.
Selain itu, DS juga mendapati sejumlah pesan singkat dari pria lain di ponsel korban. Hal ini memicu amarah yang meluap-luap dan membuatnya bertindak ekstrem. Ia kemudian pergi ke kamar indekos yang ditempati korban dan anaknya di Jalan Monginsidi.
Aksi Brutal dan Kebakaran
Sesampainya di lokasi, DS langsung menikam ketiga korban menggunakan pisau dapur yang dibeli di Pasar Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban EN mengalami belasan luka tikam di sekujur tubuh. Serangan paling fatal mengenai jantung korban. Akibatnya, EN dan EJ meninggal di lokasi kejadian, sedangkan ED menderita luka parah hingga sempat kritis.
Setelah menikam korban, DS menyiram bahan bakar ke arah sofa di dalam kamar indekos dan membakarnya. Api berkobar, melumat kasur, bantal, dan sofa yang ada dalam kamar kos korban. Setelahnya, pelaku kabur.
Penangkapan dan Barang Bukti
Pelaku DS berhasil diringkus oleh polisi di kediamannya di Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Rabu (26/11/2025) pukul 01.30 WIB. Saat mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti seperti mobil minibus, sandal, kaus, celana pendek, dan pisau.
Kondisi Korban ED
ED, yang sempat kritis, saat ini sudah membaik. Ia telah diperbolehkan pulang oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, Kabupaten Nganjuk. "Kemarin, korban ED sudah rawat jalan dan diperbolehkan pulang," ujar Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi.
Peristiwa Pada Tanggal 25 November 2025
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (25/11/2025) pukul 23.30 WIB. Saat aksi keji itu dilakukan, tetangga kos mendengar jeritan minta tolong dan kesakitan ketiga korban. Bahkan, pelaku sempat menodongkan pisau ke dua tetangga kos. Ia meminta dua penghuni kos itu tak ikut campur dan lekas kembali masuk kamar.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Petugas kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap motif secara rinci dan hubungan antara pelaku dengan para korban. Meski demikian, dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pelaku melakukan aksinya mengarah pada rasa sakit hati dan cemburu.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar