
aiotrade, JAKARTA – Pelarangan truk sumbu tiga yang diberlakukan pemerintah selama libur keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru seringkali menimbulkan keluhan dari berbagai sektor industri. Hal ini terutama dirasakan oleh industri kaca lembaran, beton ringan, dan keramik. Mereka meminta agar masa pelarangan tersebut tidak terlalu lama, karena dapat mengganggu proses distribusi barang.
Permintaan Industri untuk Masa Pelarangan yang Singkat
Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan, menyampaikan bahwa pemerintah sebaiknya tidak memberlakukan pembatasan truk sumbu tiga dalam waktu yang terlalu lama saat Nataru. Menurutnya, jika waktunya terlalu panjang, akan memengaruhi distribusi kaca lembaran ke konsumen.
“Kami berharap sebaiknya waktunya sangat singkat, sehingga tidak mengurangi kelancaran distribusi barang. Mungkin bisa dilakukan dengan penerapan contra flow dan one way yang lebih terorganisir dan lebih rapi,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pembatasan distribusi barang yang diangkut truk sumbu tiga selama Nataru nanti berpotensi besar berdampak pada pemadatan distribusi barang. Hal ini akan menyebabkan naiknya biaya logistik dan biaya penyimpanan barang, yang akhirnya berdampak pada berkurangnya daya saing produk nasional.
Selain itu, pembatasan operasional truk sumbu tiga juga akan mengurangi produktivitas logistik dan hari kerja sopir yang berdampak pada pengurangan penghasilan.
Kekhawatiran dari Sektor Beton Ringan
Sekjen Perkumpulan Produsen Beton Ringan Indonesia (Proberindo), Aaron Alvin, juga berharap agar waktu pelarangan truk sumbu tiga saat Nataru nanti tidak terlalu lama. Dia mengatakan jika waktu pemberlakuannya terlalu lama, itu sangat membingungkan pengusaha di sektor beton ringan. Pasalnya, kebijakan tersebut akan menyebabkan naiknya biaya transportasi yang berimbas kepada harga jual.
“Kebijakan tersebut bisa merusak harga yang sudah disepakati dengan klien. Jadi repot kalau seperti itu, terutama untuk proyek yang misalnya kita sudah ada kesepakatan harga. Tiba-tiba ada perubahan harga karena kebijakan pembatasan ini. Apalagi biasanya kebijakan itu juga diberitahukan secara mendadak,” tuturnya.
Pandangan dari Industri Keramik
Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto juga menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan pelarangan truk sumbu tiga yang terlalu lama saat Nataru nanti. Dia mengatakan dibanding dengan sesama negara Asia Tenggara lainnya, hari-hari libur di Indonesia itu paling banyak.
“Jadi, kami berharap harus ada kajian agar pelarangan itu tidak dilakukan terlalu panjang waktunya,” katanya.
Apalagi, dia mengutarakan saat libur Nataru biasanya jumlah pemudiknya juga tidak sebanyak saat libur Lebaran. Seharusnya, menurutnya, Pemerintah tidak melarang truk-truk sumbu tiga itu beroperasi.
“Kalaupun mau dilarang, mungkin itu cukup dilakukan pas di tanggal merahnya saja, yaitu 25 Desember dan tanggal 1 Januari,” ucapnya.
Menurutnya, pelarangan terhadap truk sumbu tiga yang terlalu lama akan menyebabkan terganggunya kegiatan perdagangan dan distribusi. Kerugian lainnya adalah yang menyangkut ke dalam kelancaran proses produksi, karena industri keramik selalu berproduksi penuh setiap tahun.
Termasuk pada saat Nataru, pabrik tetap berproduksi secara normal. Sehingga, katanya, kalau terjadi pembatasan truk sumbu tiga dalam waktu yang lama, proses kegiatan bisnis menjelang akhir tahun pasti akan terganggu. Hal itu karena untuk mengangkut bahan baku ke pabrik itu juga menggunakan truk sumbu tiga.
“Jika bahan bakunya tidak ada, kegiatan produksi juga bisa terhambat,” ujarnya.
Dampak Biaya yang Membengkak
Selain itu, dari sisi biaya juga mengalami pembengkakan. Pengusaha harus membayar ekstra tenaga kerja yang masuk saat pabrik tidak libur. Sementara, industri keramik dipandang sebagai industri strategis yang harus mendapatkan atensi, dukungan dan perlindungan pemerintah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar