Profesi Mengkilap Ranu Hari Prasetyo, Adik Bupati Lampung Tengah Terlibat Korupsi Rp5,75 Miliar

Penetapan Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi di Kabupaten Lampung Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan KPK pada 9 dan 10 Desember 2025 mengungkap keterlibatan para tersangka dalam praktik korupsi yang diduga melibatkan uang senilai Rp5,75 miliar.

Berikut adalah daftar nama-nama tersangka yang ditetapkan:

  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW)
  • Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lamteng
  • Ranu Hari Prasetyo (RHP) selaku adik dari Bupati
  • Anton Wibowo (ANW) selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati
  • Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM)

Dari kelima tersangka tersebut, publik terutama memperhatikan sosok Ranu Hari Prasetyo, adik dari Bupati Ardito Wijaya. Ranu memiliki latar belakang profesional yang cukup mentereng sebelum mencalonkan diri sebagai bupati. Ia merupakan seorang dokter gigi atau tertulis drg. Ranu Hari Prasetyo. Ia berpraktik di Rumah Sakit Islam Asy-Syifaa Lampung. Berdasarkan informasi dari alodokter.com, Ranu menyelesaikan pendidikan Dokter Gigi di Universitas Trisakti. Selain itu, ia juga menjadi anggota dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Selain itu, Ranu Hari juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Tengah untuk periode 20252030. Dalam operasi OTT ini, KPK menyatakan bahwa Ardito diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Total aliran uang yang diterima tersangka AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta, dan sisanya Rp5,25 miliar digunakan untuk pelunasan pinjaman bank kebutuhan kampanye tahun 2024.

Konstruksi perkara ini mengungkap keterlibatan lingkaran terdekat bupati dalam memuluskan praktik rasuah. Pasca dilantik pada awal 2025, Ardito memerintahkan tersangka Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah, untuk mengatur pemenang proyek melalui mekanisme penunjukkan langsung di e-Katalog. Perusahaan yang dimenangkan disyaratkan haruslah milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat mencalonkan diri.

Dalam pelaksanaannya, Ardito dibantu oleh adiknya sendiri, tersangka Ranu Hari Prasetyo (RNP), dan kerabatnya, tersangka Anton Wibowo (ANW), yang menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah. Salah satu bukti konkret yang diungkap KPK adalah pengaturan proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan. Tersangka ANW mengondisikan agar PT Elkaka Mandiri (PT EM) memenangkan tiga paket proyek senilai Rp3,15 miliar. Dari proyek ini, Ardito menerima fee Rp500 juta dari Direktur PT EM, tersangka Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta dari kediaman Ardito dan adiknya, serta logam mulia seberat 850 gram. KPK menyoroti rapuhnya sistem pengadaan di Lampung Tengah. Berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, indikator pengendalian PBJ strategis di wilayah tersebut anjlok ke angka 55. Data ini menunjukkan kerentanan sistem pengadaan masih tinggi, membuka ruang manipulasi hingga transaksi suap. Penindakan ini harus menjadi peringatan serius.

Para tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 10 hingga 29 Desember 2025. Tersangka RHS dan MLS ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, sementara Ardito Wijaya beserta RNP dan ANW mendekam di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK. Atas perbuatannya, Ardito dan para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus Korupsi yang Digunakan

KPK mengungkap modus yang digunakan Bupati Lamteng Ardito dalam menjalankan aksinya yakni dengan mengkondisikan pemenang proyek di lingkungan Pemkab Lamteng. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan Ardito memerintahkan tersangka lainnya yakni anggota DPRD Lampung Tengah berinisial RHS untuk mengatur pemenang tender pengadaan barang dan jasa di sistem e-Katalog. Perintah itu dilakukan Ardito ketika baru dilantik yakni pada rentang Februari-Maret 2025.

Sementara, pemenang tender dari proyek di Lampung Tengah adalah perusahaan milik anggota tim sukses (timses) saat Pilkada 2024. "Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW saat AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030," kata Mungki, Kamis (11/12/2025).

Ardito pun turut meminta RHS berkoordinasi dengan tersangka lain, yakni Plh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lampung Tengah sekaligus kerabatnya berinisial ANW dan Sekretaris Bappenda, ISW. Mungki mengatakan dari dugaan korupsi yang dilakukan, Ardito memperoleh fee sebesar Rp5,25 miliar dari sejumlah pemenang tender melalui RHS dan adiknya berinisial RNP. "Selain itu proyek pengadaan alat kesehatan (alkes), AW meminta ANW selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga merupakan kerabat bupati untuk mengkondisikan pemenang proyek tersebut."

"ANW kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak Dinkes Lampung Tengah agar memenangkan PT EM. Akhirnya PT EM memperoleh tiga paket alat kesehatan dengan nilai proyek Rp3,15 miliar," kata Mungki. Dari pengkondisian proyek alkes tersebut, Ardito memperoleh fee sebesar Rp500 juta dari Direktur PT EM berinisial MLS. Dengan tambahan fee itu, total duit yang diterima Ardito dari tindakannya itu menjadi Rp5,75 miliar.

Profil Bupati Ardito Wijaya Sebelum Terjun ke Dunia Politik

Lewat informasi profil Ardito Wijaya, ia merupakan sosok yang cukup terkenal di kalangan masyarakat Lampung Tengah. Ardito Wijaya merupakan pria kelahiran Lampung Tengah 23 Januari 1980. Sebagai putra asli daerah, ia lahir dan besar di Lampung Tengah, menghabiskan masa kecil hingga remajanya di lingkungan daerah tersebut membentuk fondasi karakter dan dedikasinya.

Pendidikan formalnya dimulai di SD K Bandar Jaya. Ia menimba ilmu dasar dari 1987 hingga 1992. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMPN 3 Terbanggi Besar dari 1993 hingga lulus pada 1995. Kemudian, Ardhito melanjutkan pendidikannya ke SMAN 1 Terbanggi Besar 1996 hingga lulus pada tahun 1998. Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, Ardhito mengambil langkah besar melanjutkan studi ke Universitas Trisakti, di Jakarta. Ia menempuh pendidikan di bidang kedokteran dan berhasil meraih gelar dokter (dr.). Setelah menyelesaikan studi selama sepuluh tahun dari 1998 hingga 2008.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito Wijaya terlebih dahulu meniti karier di dunia kesehatan sebagai seorang dokter muda. Pada 2010, ia memulai pengabdian pertamanya di Puskesmas Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Selama setahun penuh, dari 2010 hingga 2011, Ardhito tidak hanya menjalankan tugas sebagai dokter umum. Ia juga mendalami tantangan di lapangan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pedesaan. Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang kebutuhan kesehatan masyarakat di daerah terpencil. Serta pentingnya akses pelayanan lebih merata.

Setelah menyelesaikan tugasnya di Seputih Surabaya, pada tahun 2011 Ardhito melanjutkan kariernya sebagai dokter muda di Puskesmas Rumbia. Selama berada di Rumbia hingga 2012, ia kembali terjun langsung ke masyarakat. Sekaligus membantu penanganan berbagai kasus kesehatan sekaligus meningkatkan kapasitas puskesmas dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat. Pengalamannya di kedua puskesmas ini semakin mengasah kemampuan Ardito sebagai praktisi kesehatan peka terhadap kebutuhan warga, terutama di wilayah dengan akses terbatas.

Karier Ardhito kemudian berkembang lebih jauh saat diangkat menjadi Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah 2014. Dalam peran ini, ia bertanggung jawab atas berbagai program kesehatan masyarakat. Tak terkecuali pengendalian penyakit menular yang menjadi fokus utama di daerah tersebut. Pengalaman panjangnya di bidang kesehatan menjadi modal berharga saat Ardito memutuskan untuk terjun ke dunia politik.

Pada 2021, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah mendampingi Musa Ahmad sebagai Bupati Lampung Tengah saat itu, posisi ini diembannya hingga periode 2026. Sebagai wakil bupati, Ardito terus membawa semangat pelayanan dan visi kesehatan masyarakat inklusif. Ia menerapkan prinsip-prinsip ia pelajari selama bertahun-tahun sebagai seorang dokter. Hingga di Pilkada 2024 Ardito Wijaya dan Komang Koheri mengajukan dir sebagai paslon di Pilihan Bupati Lampung Tengah 2024. Alhasil mereka unggul mendapatkan suara terbanyak.

Riwayat Pendidikan dan Pekerjaan

  • SD Kristen 3 Bandar Jaya Lampung Tengah (1992)
  • SMP Negeri 10 Bandar Jaya Lampung Tengah(1995)
  • SMU Negeri 1 Terbanggi Besar (1998)
  • Universitas Trisakti (2005)

Riwayat Pekerjaan

  • Dokter Muda Puskesmas Seputih Surabaya (2010-2011)
  • Dokter Muda Puskesmas Rumbia (2011-2012)
  • Kabid P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah (2014-2016)

Kursus/Diklat

  • PELATIHAN HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA BAGI DOKTER PERUSAHAAN / INSTANSI(2007)
  • TATATLAKSANA TERKINI MENGATASI MASALAH PADA MENOPAUSE (2007)
  • PENATALAKSANAAN KOMPREHENSIF NYERI TERKINI(2009)
  • PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI DASAR (2009)
  • TEKNOLOGI KONTRASEPSI TERKINI (2011)
  • P2 TUBERKULOSIS BAGI PETUGAS TB UPK (2011)
  • PRACTICAL APPROACH TO LUNG HEALTH (PAL)(2013)

Riwayat Organisasi

  • KOORDINATOR PDNU PROVINSI LAMPUNG (2020-2024)
  • KETUA AMPI PROVINSI LAMPUNG (2017-2022)
  • WAKIL KETUA KONI (KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA)(2018-2022)
  • ANGGOTA KOMITE EKSEKUTIF PSSI KOTA METRO (2018-2021)
  • ANGGOTA MAJELIS PERTIMBANGAN KARANG TARUNA KOTA METRO(2017-2022)
  • WAKIL KETUA DPD ASTTI LAMPUNG (2017-2022)
  • KOORDINATOR TRIP IDI CAB. LAMPUNG TENGAH (2016-2019)

Kejadian Viral Saat Rapat

Sebelum kasus hukum yang menjeratnya, Ardito Wijaya pernah viral di media sosial terekam tidur nyenyak saat rapat baru-baru ini. Namun, ia berdalih usai ketahuan tidur nyenyak saat rapat. Ia disebut-sebut tidur saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Legislatif Nasional (Balegnas) di Gedung DPR RI. Tampak dalam video Ardito tampak memejamkan mata, tangannya bersedekap, dan kepalanya agak miring ke kanan. Publik pun mengkritik Ardito karena tertidur saat bekerja. Dia lalu menyampaikan klarifikasinya lewat unggahan video di akun Instagram @ardito_wijaya pada hari Rabu, (9/7/2025). Tak mau simpang siur, iapun membuat pengakuannya. Ia mengakui bahwa dia memang sempat tertidur selama beberapa menit.

Hadir dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sempat hadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Nuwo Balak Gunungsugih, Selasa (9/12/2025), sebelum kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025). Dalam kegiatan itu, Ardito Wijaya memberikan pesan penting agar semua pelayanan dimulai dengan kerja ikhlas, jujur dan penuh tanggung jawab. "Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam berkerja. Sehingga, pelayanan akan terlaksana secara maksimal," kata Ardito Wijaya, Selasa (9/12/2025).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan