Profil Ardito Wijaya, Bupati Lamteng yang Kena OTT dan Pernah Dihukum karena Tidak Pakai Masker saat

Profil Ardito Wijaya, Bupati Lamteng yang Kena OTT dan Pernah Dihukum karena Tidak Pakai Masker saat Covid

Bupati Lamteng Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat dalam Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, ditangkap dalam kegiatan tersebut. Selain Ardito, beberapa pejabat lain seperti anggota DPRD Lamteng juga turut diamankan.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto. Ia menyatakan bahwa OTT dilakukan atas dugaan suap proyek. Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti barang bukti serta modus yang digunakan oleh Ardito dan rekan-rekannya dalam kasus ini.

Ardito Wijaya adalah sosok yang pernah berprofesi sebagai dokter sebelum terjun ke dunia politik. Ia lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Setelah lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti pada tahun 2008, ia melanjutkan pendidikan magister di bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di Universitas Mitra Indonesia.

Sebelum menjadi bupati, Ardito pernah mengabdi sebagai tenaga medis di dua puskesmas, yaitu Puskesmas Seputih, Surabaya, dan Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah selama dua tahun, dari 2014 hingga 2016.

Perjalanan Politik Ardito Wijaya

Ardito memulai kiprahnya di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lamteng pada Pilkada 2020. Ia berpasangan dengan Musa Ahmad dan berhasil memenangkan kontestasi tersebut. Dalam pemilihan tersebut, pasangan Musa-Ardito meraih 323.064 suara, sementara rivalnya mendapatkan jumlah suara yang lebih sedikit.

Setelah itu, pada Pilkada 2024, Ardito kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Lamteng. Meskipun awalnya tidak didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akhirnya ia diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan berpasangan dengan I Komang Suheri. Dalam pemilihan tersebut, Ardito mampu meraih 369.974 suara atau 63,71 persen, sementara musuh bebuyutannya, Musa Ahmad, hanya meraih 210.741 suara atau 36,29 persen.

Harta Kekayaan Ardito

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periode 2024, Ardito memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12,8 miliar. Mayoritas kekayaannya berasal dari lima unit tanah dan bangunan di Lampung Tengah senilai Rp12 miliar. Selain itu, dia juga memiliki dua mobil merek Toyota Fortuner dan Honda CR-V, serta satu sepeda motor Suzuki. Total nilai kendaraan-kendaraan tersebut mencapai Rp705 juta. Selain itu, Ardito juga memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp117 juta.

Kontroversi yang Pernah Menimpa Ardito

Sebelum terkena OTT KPK, Ardito pernah viral karena tingkah lakunya yang kontroversial. Pertama, pada tahun 2021, ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih karena tidak memakai masker saat acara resepsi pernikahan. Ia dihukum membersihkan fasilitas umum selama 90 menit.

Kontroversi kedua terjadi pada Juli 2025 ketika video menunjukkan Ardito tertidur saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Legislatif Nasional (Balegnas). Video tersebut menimbulkan kecaman dari masyarakat. Akhirnya, Ardito memberikan klarifikasi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, di mana ia mengakui telah tertidur selama beberapa menit dan meminta maaf kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan