Keterlibatan Ayu Aulia dalam GBN-MI Memicu Kontroversi
Selebgram, model majalah dewasa, dan DJ Ayu Andiyanti atau yang lebih dikenal dengan nama Ayu Aulia kembali menjadi sorotan setelah membagikan daftar susunan pengurus Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) di media sosial. Hal ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik, terutama karena keterlibatannya dalam organisasi yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Profil Ayu Aulia
Ayu Aulia lahir pada 5 Februari 1993 di Bogor, Jawa Barat. Ia memulai karier sebagai model majalah dewasa dan sering tampil dalam berbagai pemotretan serta iklan komersial. Nama Ayu semakin melejit ketika ia menjadi model majalah Maxim. Selain itu, ia juga merambah dunia tarik suara dengan merilis lagu "Pasrah" pada 2021. Lagu tersebut diproduksi oleh Fyan Ahmad dan dilantunkan dengan penuh penghayatan oleh Ayu.
Selain itu, Ayu pernah berkolaborasi dengan Young Lex dalam lagu "Mokondo". Ia juga aktif sebagai DJ dan menjalani bisnis kuliner nasi tempong khas Banyuwangi di Jakarta. Hingga saat ini, ia telah memiliki tujuh gerai usaha tersebut. Di samping itu, Ayu juga membuka bisnis fesyen bernama Bloom.you yang menjual pakaian wanita dengan model kekinian.
Dalam dunia media sosial, Ayu memiliki 863 ribu pengikut di akun Instagramnya @ayuandiyantiaulia. Ia kerap membagikan aktivitas liburannya hingga potret modisnya dalam berbusana.
Penjelasan Ketua Umum GBN-MI
Menanggapi isu yang muncul, Ketua Umum GBN-MI, Laksamana Pertama TNI (Purn) M Faisal Manaf memberikan klarifikasi. Menurutnya, GBN-MI adalah organisasi kemasyarakatan bela negara yang dibentuk dan direkomendasikan oleh Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan). Meskipun demikian, GBN-MI bukan bagian dari struktur organisasi Kemenhan.
Faisal menjelaskan bahwa pelantikan pengurus DPN GBN-MI yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Bela Negara ke-77 memang dilaksanakan di Aula Bela Negara, Gedung Kemenhan. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tidak dapat diartikan sebagai pelantikan resmi oleh Kemenhan. Pelantikan tersebut murni kegiatan internal organisasi GBN-MI.
Lebih lanjut, Faisal menekankan bahwa bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Partisipasi masyarakat dalam gerakan bela negara bersifat terbuka dan inklusif, tanpa memandang latar belakang profesi.
Peran Ayu Aulia dalam GBN-MI
Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) GBN-MI, Sunan Kalijaga, menyampaikan bahwa keterlibatan figur publik dalam gerakan bela negara bukanlah hal baru. Ia mengatakan bahwa Ditjen Pothan Kemenhan telah mendorong partisipasi figur publik dan influencer sejak 2015 untuk menyampaikan pesan-pesan bela negara secara kreatif dan komunikatif agar mudah diterima masyarakat luas.
Terkait keterlibatan Ayu Aulia, Sunan menegaskan bahwa yang bersangkutan hanya berperan sebagai bagian dari tim kreatif internal GBN-MI, tidak menerima imbalan apa pun, serta tidak memiliki status, penugasan, atau keterikatan dalam kapasitas apa pun dengan Kementerian Pertahanan.
Reaksi Publik
Publik menilai Ayu Aulia sengaja membagikan informasi tersebut untuk memicu respons. Beberapa netizen mengkritik tindakannya, sementara yang lain mengapresiasi inisiatifnya dalam mendukung gerakan bela negara. Meski begitu, banyak yang tetap mempertanyakan alasan Ayu Aulia terlibat dalam organisasi yang berkaitan dengan Kemenhan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar