Usulan Jenderal Purnawirawan untuk Penunjukan Kapolri

JAKARTA, berita
Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan usulan agar Kapolri dipilih dan diangkat langsung oleh Presiden tanpa memerlukan persetujuan DPR. Usulan ini disampaikan saat ia mewakili Pusat Purnawirawan (PP) Polri setelah bertemu dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (10/12/2025).
"Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu kan Presiden toh, hak prerogatifnya Presiden. Tetapi, Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan. Nah, ini juga jadi pertanyaan. Apakah masih perlu aturan itu?" ujar Da'i di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
"Tidakkah sepenuhnya kewenangan prerogatif dari seorang Presiden memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi dari Polri itu sendiri? Tidak perlu membawa kepada forum politik gitu, melalui DPR," sambungnya.
Da'i menilai bahwa jika Kapolri memerlukan persetujuan dari DPR, maka orang nomor satu di kepolisian itu akan memikul beban balas jasa. Pasalnya selama ini, calon Kapolri yang dipilih Presiden harus melalui fit and proper test di DPR dulu. Jika disetujui, barulah nama calon Kapolri dikembalikan ke Presiden.
"Ini dikhawatirkan ada beban-beban yang dihadapi oleh si Kapolri ini setelah milih, karena mungkin ada balas jasa dan sebagainya di forum persetujuan itu. Walaupun tujuannya baik ya, kontrol kepada kekuasaan prerogatif dari Presiden," ujar mantan Tri Brata 1 (TB 1) itu.
Profil Da'i Bachtiar
Dai Bachtiar lahir pada 25 Januari 1960 di Indramayu, Jawa Barat. Ia merupakan salah satu tokoh di internal Polri pada masa awal Reformasi. Namanya menjabat sebagai Kapolri sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.
Menariknya, Da'i Bachtiar merupakan Kapolri pertama yang diangkat melalui mekanisme persetujuan DPR setelah perubahan kebijakan kepolisian di era reformasi.
Pada era kepemimpinannya, Indonesia menghadapi sejumlah aksi terorisme besar, termasuk peristiwa Bom Bali 2002. Di bawah komandonya, Polri mulai memperkuat kemampuan penanggulangan terorisme, termasuk pengembangan satuan khusus yang kemudian menjadi cikal bakal Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Usai mengakhiri masa tugas sebagai Kapolri pada 2005, Dai Bachtiar melanjutkan pengabdian melalui jalur diplomasi. Ia pernah dipercaya menjadi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
Berikut riwayat karier Da'i Bachtiar selama di kepolisian:
- Inspektur Dinas Resor Grobogan Dak IX Jateng (1973)
- Kasi Sabhara/Lantas Resor Grobogan (1974)
- Kabag Ops Resor Grobogan (1974)
- Pas Dep/Instruktur AKABRI Kepolisian (1983-1985)
- Danyontar Akpol (1985-1987)
- Kapolres Blora, Polda Jateng (1987-1989)
- Kapolres Boyolali, Polda Jateng (1989-1990)
- Kapolres Klaten, Polda Jateng (1990-1992)
- Sesditserse Polda Jatim (1992-1993)
- Kapoltabes Ujungpandang, Polda Sulselra (1992-1993)
- Kaditserse Polda Nusra (1995-1996)
- Wakapolda Sultra (1996-1997)
- Tenaga Ahli Tk II, Sahli Kapolri Bidang Sospol (1997-1998)
- Kadispen Polri (1998)
- Dankorserse Polri (1998-2000)
- Kapolda Jatim (2000)
- Gubernur Akpol (2000-2001)
- Kalakhar BKNN (2001)
- Kapolri (2001-2005).
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar