Profil Endipat Wijaya, Anggota DPR Gerindra yang Kritik Donasi Bencana Sumatera Rp 10 Miliar via Fer

Pernyataan Anggota DPR yang Menyoroti Keterbukaan Informasi Pemerintah


Pernyataan anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya, yang menyarankan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih aktif dalam menyampaikan informasi terkait penanganan bencana di Sumatera, menarik perhatian publik. Dalam rapat kerja bersama Komdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12), Endipat menyampaikan kritiknya terhadap minimnya transparansi pemerintah dalam menginformasikan upaya penanggulangan bencana.

Menurut Endipat, kurangnya informasi membuat kegiatan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan senilai triliunan rupiah, tidak terlihat oleh masyarakat luas. Ia menekankan bahwa Kementerian Komdigi harus memahami isu-isu sensitif nasional dan membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi agar tidak tertinggal dari konten-konten viral yang saat ini sedang ramai dibicarakan.

Endipat secara khusus menyentuh aksi penggalangan dana yang viral dan berhasil mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar. Meski tidak menyebut nama, publik meyakini sindiran tersebut ditujukan pada konten kreator Ferry Irwandi yang berhasil menghimpun dana publik senilai Rp 10 miliar dalam waktu 24 jam. Menurut Endipat, jumlah donasi tersebut jauh lebih kecil dibandingkan besarnya anggaran negara yang telah dialokasikan untuk Aceh.

"Orang-orang hanya menyumbang Rp 10 miliar. Negara sudah triliun-triliunan ke Aceh itu, Bu. Jadi yang kayak gitu-gitu, mohon dijadikan perhatian," ujarnya.

Profil Endipat Wijaya

Endipat Wijaya adalah salah satu wajah baru di DPR RI periode 2024–2029. Berlatar belakang pendidikan teknik dan pengalaman panjang di sektor industri, ia mewakili Daerah Pemilihan Kepulauan Riau (Kepri). Saat ini, Endipat bertugas di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, informatika, dan intelijen.

Lahir di Bengkulu pada 31 Mei 1984, Endipat dikenal sebagai sosok yang disiplin sejak muda dan memiliki minat besar pada dunia sains dan teknologi. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara, Magelang, salah satu sekolah bergengsi yang banyak melahirkan pemimpin di Indonesia. Pendidikan tingginya diselesaikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), dengan gelar Sarjana Teknik Metalurgi pada 2006.

Setelah berkarir di dunia industri, ia melanjutkan studi dan meraih gelar Magister Manajemen dari Swiss German University pada 2019. Sebelum terjun ke dunia politik, Endipat meniti karir di sektor industri. Ia memulai langkah profesionalnya sebagai teknisi di Double A Group, sebuah perusahaan besar di bidang pulp and paper. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman tentang proses produksi dan manajemen industri berbasis teknologi.

Setelah itu, ia melanjutkan karir di PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia yang beroperasi di Kalimantan Timur. Pengalaman bekerja di sektor energi dan pertambangan inilah yang kemudian membentuk perspektifnya mengenai pentingnya tata kelola sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan.

Masuk ke Dunia Politik

Endipat mulai aktif di dunia politik sejak 2011 melalui Partai Gerindra. Ia dikenal sebagai kader muda dengan basis kompetensi teknis kuat dan kemampuan komunikasi publik yang berkembang pesat. Dengan rekam jejak tersebut, ia kemudian maju dalam Pemilu Legislatif 2024.

Pada Pemilu 2024, Endipat sukses meraih 105.413 suara, menjadikannya peraih suara tertinggi di Dapil Kepulauan Riau. Keberhasilan tersebut mengantarkannya menjadi Anggota DPR RI periode 2024–2029. Di parlemen, Endipat bertugas di Komisi I DPR RI, komisi yang membidangi isu strategis seperti pertahanan negara, hubungan luar negeri, kebijakan digital, keamanan siber, serta intelijen.

Selain itu, ia dipercaya menduduki posisi penting sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), lembaga internal yang berfungsi memperkuat pengawasan terhadap audit dan pengelolaan keuangan negara. Dalam kapasitas tersebut, Endipat kerap menyoroti pentingnya akuntabilitas dan kejelasan tupoksi antar lembaga audit seperti BPK dan BPKP, agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan potensi konflik dalam pengawasan negara.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan