Penolakan Penyewa Kios Membuat Proses Pembongkaran Dihentikan
Pembongkaran kios di Desa Ketitang, Godong, Grobogan yang direncanakan untuk lokasi Koperasi Merah Putih (KMP) akhirnya dihentikan karena penolakan kuat dari para penyewa. Keputusan ini diambil setelah warga merasa tidak puas dengan cara pemerintah desa dalam menangani masalah tersebut.
Proses pembongkaran kios yang dilakukan pada Jumat, 11 Desember 2025, menimbulkan kegelisahan di kalangan penyewa. Banyak dari mereka merasa bahwa keputusan ini diambil secara mendadak tanpa adanya sosialisasi yang jelas. Hal ini membuat sejumlah pengusaha kecil merasa terpukul, karena usaha mereka telah berdiri selama puluhan tahun.
Beberapa penyewa kios di Desa Ketitang menyaksikan alat berat mulai merobohkan bangunan tempat usaha mereka. Mereka merasa bahwa keputusan pemdes soal pembongkaran kios diserukan tanpa persiapan yang cukup. Salah satu penyewa, Kartini atau Mbak Tini, mengungkapkan bahwa ia harus segera mengosongkan kiosnya yang telah menjadi sumber penghidupannya selama bertahun-tahun.
Kartini, yang juga merupakan istri dari Kepala Desa Ketitang, menyatakan kecewa atas keputusan ini. Ia dan keluarganya menggantungkan hidup dari kios yang telah disewanya selama bertahun-tahun. Ia berjuang bersama para penyewa kios agar Pemdes Ketitang meninjau ulang rencana pembangunan KMP di lokasi tersebut.
Wage, pemilik angkringan di selatan Jalan Raya Purwodadi-Semarang, juga menyampaikan bahwa mayoritas penyewa kios menolak pindah cepat. Ia menceritakan pertemuan warga dengan pemdes di Balai Desa Ketitang, yang memperlihatkan penolakan besar atas rencana ini. Wage menilai bahwa tanah desa sangat luas, sehingga pembangunan KMP bisa dialihkan ke area lain yang lebih strategis.

Ia juga menyebut bahwa laporan rapat sering menunjukkan seolah banyak setuju, padahal mayoritas penyewa kios tetap menolak. Wage mengatakan pengumuman pengosongan bangunan itu hanya disampaikan secara lisan, bukan resmi tertulis dari desa. Debat antara warga dan pemdes mewarnai suasana menjelang pembongkaran kios yang menyita perhatian warga Ketitang Godong Grobogan.
Musyawarah pertama dilakukan pada 27 November 2025 dan dilanjutkan beberapa kali, namun keputusan bersama belum tercapai secara bulat. Saat pertemuan berlangsung, Wage menegaskan bahwa tidak semua yang hadir menyetujui rencana itu secara sukarela. Beberapa warga merasa suara mereka tidak sepenuhnya terwakili dalam keputusan dalam musyawarah yang ada.
Sumarmi, warga lainnya, mengaku kaget mendapat perintah tiba-tiba untuk segera hengkang dari kiosnya sendiri yang disewa murah. Ia bercerita sambil menangis melihat kios tetangganya sudah dibongkar dengan alat berat yang membuat sedih. Sumarmi menjelaskan biaya sewa kios sangat murah, hanya sepuluh ribu rupiah per bulan, namun kini ia harus kehilangan tempat mencari makan. Ia menambahkan bahwa dirinya tidak punya rumah lagi karena telah dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Sebentar lagi anak saya menikah, eh kios malah digusur, tegas Sumarmi dengan rasa pilu di mata saat bicara.
Keluhan warga ini sampai ke Kepala Desa Ketitang, Eterna, yang langsung menanggapi keresahan para penyewa kios tersebut. Eterna menyatakan akan mengadakan musyawarah khusus desa (Musdesus) ulang untuk mencari keputusan yang adil soal proyek KMP. Menurut Kades, sebelumnya ada warga yang setuju dan menolak, sehingga keputusan perlu ditinjau kembali guna mengakomodasi suara mayoritas.
Selain itu, Eterna mengklaim beberapa penyewa kios menyewakan bangunan kepada orang lain dengan harga tinggi sementara desa hanya menarik sewa kecil. Iya ada yang sewakan lagi ke pihak lain dengan harga jutaan, ini jelas merugikan desa yang hanya tarik sewa sepuluh ribu, ujar Eterna kepada wartawan.
Pemdes Ketitang telah menyiapkan empat alternatif lokasi lain untuk pembangunan KMP bila memang harus dipindahkan. Alternatif itu termasuk lahan di sekitar Pasar Hewan Ketitang, Dusun Slogo, Lapangan Desa, maupun samping TPU Ketitang. Namun Eterna menegaskan koordinasi dengan pihak terkait menunjukkan lokasi strategis bagi KMP masih di Jalan Raya Purwodadi-Semarang.
Masyarakat berharap keputusan musyawarah khusus bisa menghasilkan titik temu demi kelangsungan hidup penyewa kios Ketitang. Proses pembongkaran kios untuk KMP yang sempat berjalan kini dihentikan, menunjukkan kekuatan penolakan penyewa kios itu sendiri. Warga Ketitang Godong Grobogan kini menanti keputusan final soal lokasi baru KMP dan nasib penyewa kios yang menolak penggusuran.
Polemik ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan pentingnya komunikasi dan sosialisasi antara pemerintah desa dan warga. Resolusi konflik ini dinilai krusial demi kehidupan sosial ekonomi warga yang bergantung pada kios kecil sebagai mata pencaharian. Semua pihak kini menunggu hasil musyawarah khusus desa yang diharapkan menghasilkan keputusan bersama demi masyarakat Ketitang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar